• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

IPH Jadi Prioritas Nasional, Pemerintah Dorong Tata Kelola Hukum yang Lebih Efektif

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 10:02
in Nasional
Rini

Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra membahas penataan organisasi dan tata kerja di Kemenko Kumham Imipas, di Jakarta, Selasa (23/6/2026). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya memperkuat fondasi hukum nasional terus dipercepat sebagai bagian dari agenda besar menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan Indeks Pembangunan Hukum (IPH), yang menjadi arahan strategis Presiden Prabowo dalam mewujudkan sistem hukum yang semakin berdampak pada keadilan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut tercermin dalam pertemuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Selasa (23/6/2026). Pertemuan itu membahas penguatan organisasi dan tata kerja Kemenko Kumham Imipas agar mampu menjalankan fungsi koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara lebih efektif.

BacaJuga:

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Diperpanjang hingga 25 Oktober

Pelaksanaan TKA 2026, Kemendikdasmen: Kami Siapkan Termasuk di Daerah Terdampak Bencana

Tak Kejar Jumlah Tilang, Ini Ukuran Keberhasilan Operasi Patuh 2026

Dalam pandangan Rini, keberhasilan agenda pembangunan hukum nasional sangat bergantung pada kemampuan Kemenko Kumham Imipas menjalankan peran koordinatifnya sebagai penghubung berbagai pemangku kepentingan.

“Kesuksesan dan pencapaian prioritas Presiden memerlukan orkestrasi tata kelola dan koordinasi antar kelembagaan yang paripurna. Karenanya Kementerian PANRB pada prinsipnya selalu siap mendukung transformasi kelembagaan di Kemenko Kumham Imipas untuk memperkuat pembangunan hukum di Indonesia,” ujar Rini.

Ia menegaskan bahwa pembenahan organisasi tidak dapat diselesaikan hanya melalui penambahan unit kerja, anggaran, atau pembentukan lembaga baru. Menurutnya, reformasi regulasi memerlukan pendekatan yang lebih menyeluruh, mulai dari penguatan kepemimpinan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyelarasan proses bisnis, hingga pemanfaatan teknologi informasi dan manajemen perubahan.

Rini juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan fungsi koordinasi antarkementerian koordinator agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Pendekatan yang digunakan harus berorientasi pada penyelesaian isu strategis melalui integrasi kebijakan lintas sektor.

“Karena jika berbicara tentang organisasi tentunya kita tidak berbicara jumlah, tetapi sejauh mana kementerian koordinator bisa menyelesaikan sinkronisasi dan koordinasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Jadi pendekatannya adalah kepada isu-isu yang berkaitan agar terjadi sinergi dengan kementerian/lembaga terhadap persoalan yang ada,” jelas Rini.

Sementara itu, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pembentukan kementerian yang dipimpinnya merupakan jawaban atas kebutuhan untuk menghadirkan koordinasi yang lebih terpadu dalam bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. Dengan pendekatan yang berorientasi pada hasil, kementerian tersebut diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi kebijakan di tingkat nasional.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Kemenko Kumham Imipas juga ditunjuk sebagai koordinator Indeks Pembangunan Hukum (IPH) dalam mendukung Prioritas Nasional 7 yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, perjudian, dan penyelundupan.

Menurut Yusril, penyesuaian struktur organisasi yang tengah dilakukan merupakan konsekuensi dari kebutuhan yang terus berkembang dalam pelaksanaan tugas koordinasi.

“Restrukturisasi organisasi di Kemenko Imipas memang dilakukan atas kebutuhan yang berkembang sehingga diskusi dengan Bu Menpan hari ini diharapkan bisa menjadi bahan masukan yang bisa dipertimbangkan dalam rangka mengawal pembangunan hukum di Indonesia,” tambah Yusril.(her)

Tags: Indeks Pembangunan HukumKemenko Kumham Imipaskementerian panrbrini widyantiniTata Kelola Hukum

Berita Terkait.

kpu
Nasional

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Diperpanjang hingga 25 Oktober

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:14
tka
Nasional

Pelaksanaan TKA 2026, Kemendikdasmen: Kami Siapkan Termasuk di Daerah Terdampak Bencana

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:32
aries
Nasional

Tak Kejar Jumlah Tilang, Ini Ukuran Keberhasilan Operasi Patuh 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:09
gunung
Nasional

Kepala BNPB Tinjau Karhutla Gunung Arjuno-Welirang dari Udara, Hujan Mulai Turun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:06
hutan
Nasional

22 Ribu Hektare Lahan di Indonesia Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:14
isnu
Nasional

ISNU Dorong Diplomasi Kebudayaan, Konser Andrea Bocelli Jadi Momentum Refleksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.