• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda Jabar Buka Layanan Pengaduan bagi Korban Lain Tersangka Taufik Hidayat

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30
in Daerah
Tampang Taufik Hidayat, tersangka penganiayaan dan penyekapan perempuan di Bandung usai ditangkap oleh pihak kepolisian. Foto: Dok Polda Jabar

Tampang Taufik Hidayat, tersangka penganiayaan dan penyekapan perempuan di Bandung usai ditangkap oleh pihak kepolisian. Foto: Dok Polda Jabar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membuka layanan pengaduan bagi korban lain yang merasa dirugikan oleh tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, bahwa pihaknya memonitor berbagai platform media sosial untuk menjaring kemungkinan adanya korban lain.

BacaJuga:

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

“Silakan laporkan kepada kami melalui call center Ditreskrimum Subdit PPA dan PPO Polda Jabar atau melalui layanan 110. Kami membuka call center dan saat ini juga memantau informasi yang beredar di media sosial,” kata Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).

Pihak kepolisian memilih membuka ruang keterbukaan informasi bagi publik, karena adanya laporan dari pihak yang mengaku korban di media sosial.

“Ada postingan-postingan di media sosial yang kami terima, yang mengaku sebagai korban. Karena itu, kami membuka ruang keterbukaan informasi kepada publik,” ujar Hendra Rochmawan.

Meski demikian belum ditemukan korban lain seperti informasi yang ramai di media sosial. “Namun, secara fakta, belum ada laporan korban lain yang masuk ke meja kami,” imbuh Hendra Rochmawan.

Saat ini, pihak kepolisian belum berbicara banyak mengenai perkembangan kasus tersebut karena keterangan dari tersangka maupun korban masih terbatas. Namun, proses penyidikan kasus tersebut dipastikan berjalan secara profesional.

“Kami masih dalami, sehingga kami belum bisa menyampaikan informasi lebih banyak lagi,” ucap Hendra Rochmawan.

Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap perempuan di Bandung ditangkap pada Selasa (23/6/2026) malam di kawasan Majalaya. Kini, yang bersangkutan telah ditahan di Mapolda Jabar.

“Tersangka kami perlakukan secara SOP, manusiawi. Kita lakukan tes psikologi, tes urine demikian juga cek fisik seluruh badan,” bebernya. (dan)

Tags: Penyekapan Perempuan BandungPolda JabarTaufik Hidayat

Berita Terkait.

lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38
Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3499 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.