INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas dugaan pemberian uang kepada sejumlah mahasiswa yang disebut mencapai Rp20 juta oleh oknum aparat. Uang tersebut diduga digunakan untuk menggeser lokasi aksi demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Dugaan itu mencuat berdasarkan pernyataan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, yang menyebut adanya praktik tersebut di lapangan.
Menanggapi hal itu, pria yang akrab disapa Abduh ini menegaskan Polri perlu segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas institusi kepolisian serta kepercayaan publik.
“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Abduh dalam keteragannya, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai, setiap dugaan keterlibatan oknum aparat harus ditindaklanjuti secara transparan berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika tidak ditangani dengan jelas, ia khawatir hal tersebut dapat memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada penyalahgunaan kewenangan, maka harus diberikan sanksi sesuai aturan disiplin dan kode etik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abduh menekankan bahwa proses penelusuran tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan. Ia mendorong agar pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik dugaan tersebut juga diungkap dan dimintai pertanggungjawaban.
Menurutnya, jika dugaan itu benar, maka pengaturan lokasi demonstrasi berpotensi menimbulkan persepsi negatif yang dapat memengaruhi hubungan antar lembaga negara, termasuk antara eksekutif dan legislatif.
“Aktor intelektualnya juga harus diungkap agar tidak ada upaya yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara maupun gerakan mahasiswa,” katanya.
Ia menambahkan, Komisi III DPR RI siap menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Polri maupun perwakilan BEM FH UBK, guna memperoleh gambaran yang utuh atas peristiwa tersebut.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan semua berjalan transparan dan kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya. (dil)

















