• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PKS Desak Proses Hukum Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur’an dan Pengesahan RUU Larangan Minol

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:15
in Nasional
Ilustrasi miras. Foto: Dok INDOPOSCO

Ilustrasi miras. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Promosi minuman keras (miras) dengan menggunakan hafalan Al-Qur’an dalam Festival Musik The Sounds Project menuai kecaman. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta aparat penegak hukum memproses pihak yang terlibat dan penyelenggara event diminta bertanggung jawab.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Muhammad Kholid menilai penggunaan simbol keagamaan untuk mempromosikan produk minuman beralkohol tidak semestinya terjadi di ruang publik.

BacaJuga:

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Menapaki Perjalanan Baru, iCAR V23 Kini Telah Dimiliki 1.000 Konsumen

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

“PKS mengecam kegiatan ini. Nilai dan simbol keagamaan tidak semestinya dijadikan bagian dari promosi produk minuman beralkohol. Kami meminta agar pihak-pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kholid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan hafalan Al-Qur’an. Kasus itu juga menunjukkan pentingnya kepekaan penyelenggara event terhadap keberagaman masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal Al-Qur’an. Kita harus melihat persoalan ini dalam konteks yang lebih luas, yaitu sensitivitas ruang publik. Penyelenggara event harus mampu memitigasi kegiatan yang berpotensi menyinggung SARA,” tegasnya.

Kholid meminta penyelenggara kegiatan memiliki mekanisme self-censorship dan proses kurasi terhadap seluruh aktivitas promosi maupun aktivasi sponsor sebelum acara digelar.

Dia mengingatkan penyelenggara jangan hanya mengejar gimmick, perhatian publik, dan engagement. Setiap materi promosi yang berpotensi menyinggung agama, suku, ras maupun kelompok masyarakat tertentu harus dapat dideteksi dan dicegah sejak awal.

“Penyelenggara event tidak boleh hanya mengejar gimmick, perhatian publik, atau engagement. Harus ada proses review dan mitigasi risiko,” katanya.

Kholid juga meminta tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada penyelenggara. Pemilik produk dan sponsor juga harus memastikan materi promosi yang digunakan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Dia khawatir praktik semacam itu akan terus berulang dan dianggap lumrah jika tidak ada pengawasan. “Tidak terbayangkan jika kegiatan seperti ini tidak ada yang merekam dan mengunggahnya ke media sosial. Bisa jadi praktik semacam ini akan dianggap biasa dan kemudian dinormalisasi,” ujarnya.

Menurut Kholid, penggunaan identitas maupun simbol keagamaan dalam promosi minuman beralkohol bukan kali pertama terjadi. Dia mengingatkan kembali kasus Holywings yang sempat menghebohkan publik karena menggunakan nama “Maria” dan “Muhammad” dalam promosi minuman beralkohol.

“Ini bukan kasus pertama. Kita pernah mengalami kasus Holywings dengan kegiatan promosi minuman beralkohol yang menggunakan nama Maria dan Muhammad. Artinya, kita harus belajar dari kasus sebelumnya agar pola serupa tidak kembali terjadi,” ungkapnya.

Kholid menegaskan dunia usaha tetap harus diberi ruang untuk berkembang. Namun, pertumbuhan bisnis harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap sensitivitas masyarakat.

Berangkat dari persoalan tersebut, PKS kembali mendesak DPR dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).

Kholid mengatakan RUU Minol telah lama menjadi perhatian PKS. Fraksi PKS DPR RI secara konsisten mengusulkan dan memperjuangkan aturan tersebut bersama fraksi lintas partai dengan mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis.

RUU tersebut, kata dia, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2021. Karena itu, kasus promosi miras yang memanfaatkan simbol keagamaan dinilai seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat regulasi nasional.

“PKS konsisten mengusulkan dan memperjuangkan RUU ini di parlemen, terutama di Badan Legislasi DPR RI. Kita membutuhkan payung hukum nasional yang kuat untuk mengatur minuman beralkohol, termasuk bagaimana kegiatan promosi dan distribusinya dilakukan di tengah masyarakat,” jelas Kholid.

Dia berharap DPR dan pemerintah tidak hanya bergerak ketika sebuah kasus menjadi viral. Menurutnya, persoalan tersebut harus dijadikan momentum untuk membenahi regulasi sekaligus tata kelola promosi produk minuman beralkohol di ruang publik.

“Jangan sampai kita hanya ramai ketika ada kasus, kemudian setelah perhatian publik mereda persoalannya kembali dilupakan. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki regulasi dan tata kelola kegiatan promosi di ruang publik,” ujarnya. (nas)

Tags: Hafalan Alquran Pakai MiraspksPromosi MirasRUU Larangan Minol

Berita Terkait.

dalu
Nasional

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 04:04
icar
Nasional

Menapaki Perjalanan Baru, iCAR V23 Kini Telah Dimiliki 1.000 Konsumen

Selasa, 29 September 2026 - 03:13
ispa
Nasional

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 00:30
dagri
Nasional

Penanganan Disabilitas Butuh Kerja Sama Lintas Sektor

Senin, 28 September 2026 - 23:23
tomsi
Nasional

Sekjen Kemendagri Tekankan Kepemimpinan Adaptif di Tengah Era Disrupsi

Senin, 28 September 2026 - 20:02
bing
Nasional

Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro Harus Hidup di Generasi Baru

Senin, 28 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    1361 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1112 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.