INDOPOSCO.ID – Wacana menaikkan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan dinilai bisa menjadi lompatan besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Namun, Komisi X DPR RI mengingatkan, gagasan tersebut tidak cukup hanya menarik di atas kertas, melainkan harus disertai skema pembiayaan dan langkah teknis yang realistis.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengapresiasi usulan pengamat kebijakan sekaligus mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang mendorong kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru memang menjadi salah satu kunci utama untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Meski demikian, Fikri menilai usulan tersebut masih membutuhkan pembahasan yang lebih komprehensif sebelum dapat diwujudkan.
“Hanya gagasan bagus tidak semua bisa ditindaklanjuti pada tataran praktis pada kondisi aktual hari ini. Karena itu, semua pemangku kepentingan pendidikan perlu duduk bersama membahasnya secara lebih serius, intensif, dan teknis,” ujar Fikri dalam keterangan, Rabu (24/6/2026).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan, pemerintah hingga kini masih menghadapi tantangan dalam merealisasikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait penyelenggaraan pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP. Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah di sektor pendidikan yang membutuhkan dukungan anggaran besar.
Fikri juga menegaskan, apabila kesejahteraan guru hendak ditingkatkan, maka dosen juga perlu menjadi bagian dari kebijakan tersebut. Sebab, berdasarkan regulasi yang berlaku, profesi guru dan dosen merupakan satu kesatuan dalam sistem pendidikan nasional.
“Berarti usulan Pak Gita juga harus dimaknai meningkatkan kesejahteraan bagi guru dan dosen,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar setiap gagasan besar tidak berhenti sebagai konsep. Menurutnya, kelemahan Indonesia selama ini kerap berada pada tahap implementasi.
“Jangan sampai publik menilai kita hanya pandai berteori di tataran filosofis, tetapi gagap ketika harus mengeksekusinya secara teknis,”
Sebelumnya, Gita Wirjawan mengusulkan kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan saat menghadiri sebuah talkshow bedah buku. Menurutnya, sekitar 3,5 juta guru di Indonesia saat ini rata-rata hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp2,8 juta per bulan, sehingga banyak yang harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kondisi tersebut dinilai membuat profesi guru kurang diminati lulusan terbaik, padahal kualitas pendidik sangat menentukan masa depan bangsa.
Berdasarkan perhitungannya, kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp30 triliun setiap bulan atau sekitar Rp360 triliun per tahun. Nilai itu hampir setara dengan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).(nas)

















