INDOPOSCO.ID – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026 dipastikan hadir dengan wajah baru. Pemerintah ingin hari pertama masuk sekolah menjadi momen yang menyenangkan bagi murid baru, bukan lagi ajang perpeloncoan yang memicu rasa takut dan trauma.
Komitmen itu ditegaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui peluncuran kebijakan MPLS Ramah 2026. Program ini mengusung pendekatan yang lebih humanis dengan menempatkan sekolah sebagai ruang aman, nyaman, inklusif, sekaligus menjadi rumah kedua bagi peserta didik sejak hari pertama.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, MPLS Ramah 2026 bukan sekadar pergantian nama, melainkan perubahan total cara pandang dalam menyambut murid baru.
“Selama ini MPLS masih rentan diwarnai kekerasan, perpeloncoan, dan kegiatan yang kurang bermakna,” ujar Mu’ti dalam keterangan, Selasa (23/6/2026).
“Kini kami ingin menghadirkan MPLS yang penuh kasih sayang, memuliakan peserta didik, dan membangun budaya damai melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, serta menggembirakan,” sambung Mu’ti.
Komitmen tersebut, menurut Mu’ti, diperkuat dengan terbitnya Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Aturan itu melarang segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, hingga penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.
“Regulasi ini memutus praktik senioritas negatif dengan melarang keterlibatan alumni dalam penyelenggaraan MPLS,” terangnya.
“Orang tua diwajibkan mengikuti sosialisasi sebelum tahun ajaran baru dimulai agar terlibat aktif dalam proses adaptasi anak,” sambungnya. (nas)























