• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41
in Nasional
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama manajemen GoTo dan Grab terkait transportasi online melakukan jupa pers di selasar Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Foto Biro pemberitaan DPR RI/Runi

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama manajemen GoTo dan Grab terkait transportasi online melakukan jupa pers di selasar Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Foto Biro pemberitaan DPR RI/Runi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa kebijakan baru mengenai skema bagi hasil ojek online (ojol) sebesar 92 persen untuk pengemudi dan maksimal 8 persen untuk aplikator merupakan hasil perjuangan panjang para mitra pengemudi yang selama ini terus dikawal DPR RI bersama pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Cucun dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, manajemen GoTo, dan Grab Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

BacaJuga:

ARISE Jadi Senjata Baru Menghadapi Ancaman Bencana dan Krisis Fiskal

Perkuat Struktur Organisasi, Menteri Ekraf Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Kepemimpinan Berbasis Aksi

Pamer Capaian Pendidikan, Mendikdasmen: Transformasi 2027 Siap Tancap Gas

Menurut Cucun, kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen DPR RI dan pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan para pengemudi transportasi berbasis aplikasi.

“Sudah jelas bagaimana komitmen kami di DPR RI mengawal proses panjang perjuangan teman-teman ojek online dan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berpihak kepada seluruh pengemudi ojek online,” ujarnya.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu menegaskan bahwa kebijakan tarif baru tersebut akan mulai berlaku secara efektif pada 1 Juli 2026. “Per 1 Juli 2026 tarif ini sudah berlaku,” tegasnya.

Cucun menjelaskan, skema 8:92 mengatur bahwa perusahaan aplikasi hanya dapat mengambil komisi maksimal 8 persen sebagai biaya layanan, sementara 92 persen dari pendapatan perjalanan menjadi hak pengemudi.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi yang selama ini menginginkan pembagian pendapatan yang lebih proporsional dan berkeadilan.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan GoTo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) lalu.

Pihak GoTo memastikan bahwa mulai 1 Juli 2026, Gojek Indonesia akan menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide.

“Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua yang di Gojek disebut GoRide,” ujar perwakilan perusahaan.

Komitmen serupa juga disampaikan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi. Ia menyatakan Grab Indonesia akan memberlakukan komisi maksimal 8 persen untuk layanan GrabBike mulai tanggal yang sama.

“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GrabBike, efektif mulai 1 Juli 2026,” kata Neneng.

Dengan diberlakukannya skema baru tersebut, para pengemudi ojol diharapkan memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus menciptakan hubungan kemitraan yang lebih seimbang antara pengemudi dan perusahaan aplikasi. (dil)

Tags: Cucun Ahmad SyamsurijalDPR RIgojekgrabKomisi Ojol

Berita Terkait.

ARISE Jadi Senjata Baru Menghadapi Ancaman Bencana dan Krisis Fiskal
Nasional

ARISE Jadi Senjata Baru Menghadapi Ancaman Bencana dan Krisis Fiskal

Selasa, 1 September 2026 - 10:30
Perkuat Struktur Organisasi, Menteri Ekraf Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Kepemimpinan Berbasis Aksi
Nasional

Perkuat Struktur Organisasi, Menteri Ekraf Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Kepemimpinan Berbasis Aksi

Selasa, 1 September 2026 - 10:15
Pamer Capaian Pendidikan, Mendikdasmen: Transformasi 2027 Siap Tancap Gas
Nasional

Pamer Capaian Pendidikan, Mendikdasmen: Transformasi 2027 Siap Tancap Gas

Selasa, 1 September 2026 - 10:02
Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten
Nasional

Soroti Angka Kecelakaan di Jalan Tol, MTI Desak Evaluasi Regulasi dan Infrastruktur

Selasa, 1 September 2026 - 09:32
8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Nasional

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:15
Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali
Nasional

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:45

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.