• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas Perempuan Kecam Penganiayaan di Bandung: Ini Kekerasan Sistematis, Bukan Kasus Asmara

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 23 Juni 2026 - 14:34
in Nasional
DPO

DPO Taufik Hidayat, terduga pelaku penganiayaan berat dan penyekapan perempuan berinisial YTR di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Instagram/@purnomopolisibaik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang menimpa YTT (29). Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Komnas Perempuan mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa peristiwa itu merupakan kekerasan berbasis gender dalam relasi personal, bukan kasus asmara.

BacaJuga:

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Karhutla Berulang di Titik yang Sama, Pemerintah Didorong Ubah Pola Pencegahan

“Komnas Perempuan mengutuk perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dialami korban. Ini adalah kekerasan berbasis gender yang ditandai kontrol ekstrem, penguasaan, dan perampasan kemerdekaan,” kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Komnas Perempuan menegaskan bahwa keselamatan, pemulihan, dan perlindungan hak-hak korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Peristiwa itu juga menjadi pengingat serius atas risiko kekerasan berbasis gender dalam relasi personal yang dapat berlangsung dalam waktu lama dan luput dari deteksi.

Korban ditemukan dalam kondisi kritis di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung setelah dilaporkan hilang selama kurang lebih 3 tahun. Kasus itu, kini ditangani Polda Jawa Barat dan pelaku masih buron.

Komnas Perempuan menolak segala bentuk narasi yang meromantisasi kekerasan seperti cinta berujung tragis, karena mengaburkan fakta bahwa pelaku menggunakan relasi pacaran untuk melakukan kontrol, isolasi, dan kekerasan sistematis terhadap korban

Secara hukum, peristiwa itu berpotensi memenuhi unsur tindak pidana berlapis, termasuk perampasan kemerdekaan (Pasal 333 KUHP), penganiayaan berat (Pasal 351 KUHP), serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila ditemukan unsur kekerasan seksual. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial.

Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mengatakan, kasus itu menunjukkan bahwa kekerasan dalam pacaran dapat berkembang menjadi bentuk kekerasan yang ekstrem dan berlapis.

“Penyidikan tidak boleh berhenti pada penganiayaan, tetapi harus mengungkap seluruh bentuk kekerasan yang dialami korban,” imbuh Frishka.

Keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut dengan dugaan penyekapan dan penganiayaan ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026, yang terdaftar dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Sementara itu, Polda Jawa Barat pun akhirnya menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersanka dalam kasus penganiaayaan ini.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, status tersangka telah ditetapkan kepada Taufik Hidayat beberapa hari lalu. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 466 KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan, beserta penyekapan,” kata Rudi saat mengunjungi korban di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).

Tim gabungan yang melibatkan sejumlah Direktorat Reserse telah dibentuk oleh Polda Jawa Barat untuk memburu tersangka sekaligus mengembangkan penyelidikan.

“Kami membuat tim gabungan dari seluruh Direktorat Reserse yang ada di Polda Jabar. Karena kami melihat spektrumnya cukup luas, ada dugaan mereka terlibat dalam berbagai tindak pidana lainnya,” ucap Rudi.(dan)

Tags: kekerasanKomnas PerempuanpenganiayaanpenyekapanperempuanPolda Jawa BaratTaufik Hidayat

Berita Terkait.

fauzan
Nasional

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:13
abdul
Nasional

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:47
karhutla
Nasional

Karhutla Berulang di Titik yang Sama, Pemerintah Didorong Ubah Pola Pencegahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:09
MenpanRB
Nasional

ASN Muda Tak Lagi Sekadar Pelaksana, Kini Jadi Penggerak Transformasi Pemerintahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:09
Rini
Nasional

Perempuan Tak Cukup Jadi Pengguna Teknologi, Rini Dorong 4 Langkah Pemberdayaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06
UNSIA
Nasional

UNSIA Cetak Talenta Digital, Perkuat Langkah Menuju Kampus Inovator AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2198 shares
    Share 879 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.