• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mabes Polri Tetapkan AU Tersangka Dugaan Pemalsuan Akta Perusahaan Tambang

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 22 Juni 2026 - 15:15
in Nasional
mabes

Ilustrasi aktifitas tambang. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perusahaan tambang PT Bososi Pratama (BP) mengapresiasi langkah tegas dan terukur Mabes Polri yang menetapkan AU dan notaris berinisial C sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik PT BP pada 2017 silam.

Kuasa hukum PT BP Zetriansyah mengatakan, dampak pemalsuan akta tersebut sangatlah merugikan perusahaan. Antara lain: terjadinya tumpang tindih kepemilikan, konflik perdata di pengadilan, masalah pengurusan administrasi di Kementerian Hukum dan ESDM hingga terhambatnya proses produksi.

BacaJuga:

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Kakorlantas Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Kejagung Serius Tindak Lanjuti Laporan Karyawan Perusahaan Tambang

“Kepemilikan perdata PT BP ini telah berulang kali diadili di Mahkamah Agung (MA) dan seluruhnya dimenangkan oleh pihak Jason Kariatun (JK) dkk. Tetapi anehnya pada 2025, Polda Sultra secara prematur menetapkan Kariatun sebagai tersangka,” kata Zetriansyah di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, berangkat dari gejala keanehan tersebut serta atas dasar pertimbangan hukum lain, penanganan kasus tersebut kemudian ditarik ke Mabes Polri. Sejak saat itu, pihaknya merasa yakin kasus itu akan diproses secara profesional sehingga keadilan akan benar-benar ditegakkan.

“Akhirnya keanehan itu terjawab tuntas kemarin, 19 Juni 2026, AU ditetapkan sebagai tersangka. Tentu kami apresiasi Mabes Polri karena telah objektif menegakkan hukum, meluruskan kasus kepemilikan yang telah lama berbelit-belit ini,” ungkapnya.

Ia berharap, AU maupun notaris berinisial C kooperatif menghadapi proses hukum lebih lanjut agar kasus tersebut bisa segera dituntaskan. Saat ditanya kemungkinan yang bersangkutan menghindar atau lari dari proses hukum, Zet masih yakin AU bertindak kooperatif.

“Ya kalau kemungkinan ada saja, apalagi riwayatnya pernah DPO (masuk daftar pencarian orang) lalu ditangkap Satgas Kejagung kan 2024 kalau tak salah. Mudah-mudahan di kasus ini tidak begitu ya,” harapnya.

Diketahui, JK dkk merupakan pemilik sah PT BP. Hal itu berdasarkan atas tiga kali putusan kasasi dan satu kali putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung. Keempat putusan tersebut diputuskan oleh 12 hakim agung dan semuanya memenangkan PT. Bososi Pratama dengan AHU Nomor: AHU-AH.01.09-0248259 milik Kariatun.

Pada tahun 2024, pihak JK kemudian menjual seluruh saham ke PT ADG setelah menang PK. Kendati demikian, AU dkk selaku pihak yang dikalahkan tetap saja melakukan aktivitas penambangan (illegal mining) di atas lokasi tambang PT BP.

Atas dasar itu, PT ADG selaku pemilik terakhir PT BP serta sebagai pihak yang paling dirugikan menuntut agar aktivitas penambangan ilegal oleh AU dkk turut diusut.

“Jika ditotal sudah sekitar 5 sampai 7 juta ton tambang kami yang dicuri, dikeruk secara ilegal sejak 2017 sampai sekarang, sehingga kami berharap tentunya ini juga diusut ya dan diterspkan pasal TPPU atau pencucian uang,” jelas Zetriansyah. (nas)

Tags: Kementeian ESDMKementerian HukumMabes Polriperusahaan tambangPT Bososi Pratama

Berita Terkait.

Sonny-Hendra-Sudaryana
Nasional

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:02
korlantas
Nasional

Kakorlantas Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:09
kejagung
Nasional

Kejagung Serius Tindak Lanjuti Laporan Karyawan Perusahaan Tambang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:50
purbaya
Nasional

DPR Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:47
demo
Nasional

Di depan Massa Aksi, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:27
saan
Nasional

Tenggat Waktu 15 Desember, Publik Diminta Kawal Pengesahan RUU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:07
RF
Olahraga

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Editor Laurens Dami
Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

INDOPOSCO.ID - Jakarta menjadi titik temu antara pengembang dan komunitas RF ONLINE NEXT. Netmarble menggelar “RF ONLINE NEXT, Event Apresiasi...

SelengkapnyaDetails
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.