INDOPOSCO.ID – Penyandang disabilitas mental psikososial dinilai masih menghadapi stigma dan perlakuan diskriminatif di tengah masyarakat. Kondisi itu mendorong lahirnya Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial yang diharapkan menjadi panduan keagamaan sekaligus instrumen perubahan sosial.
Anggota DPD RI Hilmy Muhammad atau Gus Hilmy menegaskan, buku tersebut merupakan kelanjutan dari fikih disabilitas fisik yang sebelumnya telah diterbitkan. Menurutnya, penyusunan buku itu juga menjadi tindak lanjut keputusan Muktamar NU di Lampung yang mengharamkan praktik pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental psikososial.
“Selama ini kita masih menghadapi pola pikir yang menstigma, mendiskriminasi, bahkan menempatkan penyandang disabilitas sebagai warga negara kelas dua. Padahal Al-Qur’an menegaskan semua manusia diciptakan setara,” ujar Gus Hilmy.
Anggota Komite II DPD RI itu menilai persoalan utama bukan semata kondisi disabilitas, melainkan cara pandang masyarakat yang belum sepenuhnya menghormati martabat sesama manusia. Karena itu, menurutnya, pemahaman fikih harus menjadi jalan untuk menghapus diskriminasi.
“Kalau kita justru memperlakukan orang lain secara tidak manusiawi, sesungguhnya itulah yang menunjukkan kita tidak menggunakan akal sebagaimana mestinya,” katanya.
Ia menekankan, penyebarluasan buku tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni peluncuran. Menurutnya, para kiai, ulama, dan tokoh agama harus terus mengedukasi masyarakat agar nilai-nilai kesetaraan benar-benar dipahami hingga ke tingkat akar rumput.
Senada, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut buku ini bukan sekadar karya ilmiah keagamaan, tetapi juga instrumen transformasi sosial. Selama ini, kata dia, penyandang disabilitas psikososial masih kerap mengalami diskriminasi dalam memperoleh hak beribadah, menikah, hingga bekerja.
“Buku ini memberi panduan yang operasional, mulai dari tata ibadah saat mengalami gangguan psikis, hak menikah, pendampingan spiritual, hingga adab masyarakat dalam memperlakukan penyandang disabilitas,” ujarnya. (nas)

















