• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 11 Juni 2026 - 23:43
in Ekonomi
big

Suasana BIG Strategic Forum 2026 di Wisma Bisnis Indonesia, Jl. K.H. Mas Mansyur, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sengketa pembayaran hak dan pesangon 735 mantan pekerja PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) senilai sekitar US$35 juta atau setara Rp600 miliar menjadi sorotan dalam BIG Strategic Forum 2026. Kasus tersebut dinilai membuka celah dalam tata kelola investasi dan divestasi perusahaan asing yang berpotensi merugikan pekerja.

Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) menilai penguatan instrumen hukum menjadi langkah mendesak untuk mencegah praktik investasi yang hanya berorientasi pada keuntungan bisnis tanpa menuntaskan kewajiban terhadap tenaga kerja.

BacaJuga:

iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS Surabaya 2026, Tawarkan Dua Pilihan Teknologi Kendaraan Energi Baru

OMODA & JAECOO Hadirkan Empat Pilihan NEV di GIIAS Surabaya 2026

Penjualan Daihatsu di Jatim Naik 14 Persen, Rocky Hybrid Jadi Sorotan GIIAS Surabaya

Ketua II P3HKI Ahmad Ansyori mengatakan, salah satu solusi yang perlu diterapkan adalah mewajibkan perusahaan memiliki sertifikat kepatuhan ketenagakerjaan (certificate of labor compliance) sebelum melakukan aksi korporasi seperti merger maupun akuisisi.

Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi filter agar perusahaan yang masih memiliki kewajiban terhadap pekerja tidak bisa melanjutkan transaksi bisnis sebelum seluruh hak tenaga kerja dipenuhi.

Selain itu, Ahmad juga mengusulkan pemanfaatan mekanisme application of standards dalam International Labour Conference (ILC), forum tripartit Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), sebagai jalur alternatif penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang melibatkan perusahaan lintas negara.

“Begitu dia masuk di application of standards, maka sudah menjadi persoalan internasional dan dimonitor oleh ILO. Menurut saya ini satu model alternatif penyelesaiannya,” ujar Ahmad di sela BIG Strategic Forum 2026 di Wisma Bisnis Indonesia, Selasa (9/6/2026).

Kasus yang menjadi perhatian forum bermula saat Newcrest Mining Limited menjual 75 persen saham NHM kepada Indotan Group pada 2020. Namun, sebelum persoalan hak pekerja terselesaikan, Newcrest kemudian diakuisisi Newmont Corporation pada 2023 melalui transaksi senilai US$16,8 miliar.

Akibatnya, sengketa pembayaran hak dan pesangon ratusan mantan pekerja yang nilainya mencapai sekitar Rp600 miliar hingga kini belum menemukan titik terang.

Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Arnando J.P. Siregar menegaskan, jalur hukum nasional masih dapat ditempuh untuk mengeksekusi hak pekerja. Jika ditemukan aset milik pihak yang bertanggung jawab di Indonesia, pengadilan dapat melakukan sita eksekusi hingga pelelangan aset.

“Apabila ditemukan aset di Indonesia, pengadilan dapat melakukan sita eksekusi, melelang aset, dan menggunakan hasil lelang untuk memenuhi hak pekerja,” katanya.

Arnando juga membuka kemungkinan penggunaan instrumen pidana apabila ditemukan indikasi penggelapan hak pekerja atau adanya itikad tidak baik dari pengurus perusahaan. Dalam kondisi tersebut, laporan dapat diajukan kepada penyidik Polda Maluku Utara.

Meski demikian, para peserta forum menilai jalur litigasi domestik memiliki keterbatasan ketika entitas yang bertanggung jawab berada di yurisdiksi asing. Karena itu, mekanisme lintas batas dan pengawasan internasional dinilai semakin penting untuk menjamin pemenuhan hak pekerja.

Tekanan reputasi melalui jaringan serikat pekerja global juga dianggap dapat menjadi instrumen efektif. Terlebih, Newmont Corporation kini berada di puncak struktur kepemilikan pasca-akuisisi Newcrest dan tercatat di Bursa Efek New York sehingga tunduk pada standar pelaporan lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social and governance/ESG) internasional.

Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Trubus Ardiansyah menilai penyelesaian sengketa tersebut membutuhkan dukungan politik di tingkat nasional. Menurut dia, pemerintah dapat memainkan peran strategis dalam menjembatani penyelesaian persoalan yang melibatkan perusahaan multinasional.

“Coba aja didorong ke sana, dikirim surat resmi kepada Presiden. Apalagi sekarang ada Said Iqbal yang diangkat menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Barangkali bisa menjembatani sampai ke Presiden,” ujarnya.

Dalam forum tersebut disimpulkan bahwa kasus NHM akan menjadi preseden penting bagi iklim investasi nasional. Penyelesaiannya akan menunjukkan sejauh mana Indonesia mampu memastikan kewajiban sosial dan ketenagakerjaan perusahaan asing tetap dipenuhi meski terjadi perubahan kepemilikan melalui transaksi korporasi internasional.

Lebih dari sekadar sengketa hubungan industrial, kasus ini juga dinilai menjadi ujian bagi kredibilitas tata kelola investasi Indonesia dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan pekerja, dan akuntabilitas perusahaan di tengah semakin kompleksnya arus investasi global. (nas)

Tags: Divestasi AsingILOKasus NewcrestP3HKIPreseden Buruk

Berita Terkait.

icar
Ekonomi

iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS Surabaya 2026, Tawarkan Dua Pilihan Teknologi Kendaraan Energi Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 - 04:40
omoda
Ekonomi

OMODA & JAECOO Hadirkan Empat Pilihan NEV di GIIAS Surabaya 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:23
dai
Ekonomi

Penjualan Daihatsu di Jatim Naik 14 Persen, Rocky Hybrid Jadi Sorotan GIIAS Surabaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:11
giias
Ekonomi

GIIAS Surabaya 2026, Geely Coolray Meluncur dengan Harga Mulai Rp341 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12
xforce
Ekonomi

New Xforce HEV Ramaikan GIIAS Surabaya, Sekali Isi Bensin Capai 1.172 Km

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:02
modal
Ekonomi

Bukan Cuma Soal Modal, Program Pemerintah Ini Turut Benahi Infrastruktur Sekolah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:18

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.