• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 11 Juni 2026 - 23:43
in Ekonomi
big

Suasana BIG Strategic Forum 2026 di Wisma Bisnis Indonesia, Jl. K.H. Mas Mansyur, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sengketa pembayaran hak dan pesangon 735 mantan pekerja PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) senilai sekitar US$35 juta atau setara Rp600 miliar menjadi sorotan dalam BIG Strategic Forum 2026. Kasus tersebut dinilai membuka celah dalam tata kelola investasi dan divestasi perusahaan asing yang berpotensi merugikan pekerja.

Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) menilai penguatan instrumen hukum menjadi langkah mendesak untuk mencegah praktik investasi yang hanya berorientasi pada keuntungan bisnis tanpa menuntaskan kewajiban terhadap tenaga kerja.

BacaJuga:

BCA Ajak Masyarakat Sehat dan Cerdas Berinvestasi lewat Runvestasi 2026

PHE LPB Genjot Eksplorasi Migas, Sumur Tingkilan-001 Mulai Dibor

RUPSLB PLN Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Dirut Baru

Ketua II P3HKI Ahmad Ansyori mengatakan, salah satu solusi yang perlu diterapkan adalah mewajibkan perusahaan memiliki sertifikat kepatuhan ketenagakerjaan (certificate of labor compliance) sebelum melakukan aksi korporasi seperti merger maupun akuisisi.

Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi filter agar perusahaan yang masih memiliki kewajiban terhadap pekerja tidak bisa melanjutkan transaksi bisnis sebelum seluruh hak tenaga kerja dipenuhi.

Selain itu, Ahmad juga mengusulkan pemanfaatan mekanisme application of standards dalam International Labour Conference (ILC), forum tripartit Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), sebagai jalur alternatif penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang melibatkan perusahaan lintas negara.

“Begitu dia masuk di application of standards, maka sudah menjadi persoalan internasional dan dimonitor oleh ILO. Menurut saya ini satu model alternatif penyelesaiannya,” ujar Ahmad di sela BIG Strategic Forum 2026 di Wisma Bisnis Indonesia, Selasa (9/6/2026).

Kasus yang menjadi perhatian forum bermula saat Newcrest Mining Limited menjual 75 persen saham NHM kepada Indotan Group pada 2020. Namun, sebelum persoalan hak pekerja terselesaikan, Newcrest kemudian diakuisisi Newmont Corporation pada 2023 melalui transaksi senilai US$16,8 miliar.

Akibatnya, sengketa pembayaran hak dan pesangon ratusan mantan pekerja yang nilainya mencapai sekitar Rp600 miliar hingga kini belum menemukan titik terang.

Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Arnando J.P. Siregar menegaskan, jalur hukum nasional masih dapat ditempuh untuk mengeksekusi hak pekerja. Jika ditemukan aset milik pihak yang bertanggung jawab di Indonesia, pengadilan dapat melakukan sita eksekusi hingga pelelangan aset.

“Apabila ditemukan aset di Indonesia, pengadilan dapat melakukan sita eksekusi, melelang aset, dan menggunakan hasil lelang untuk memenuhi hak pekerja,” katanya.

Arnando juga membuka kemungkinan penggunaan instrumen pidana apabila ditemukan indikasi penggelapan hak pekerja atau adanya itikad tidak baik dari pengurus perusahaan. Dalam kondisi tersebut, laporan dapat diajukan kepada penyidik Polda Maluku Utara.

Meski demikian, para peserta forum menilai jalur litigasi domestik memiliki keterbatasan ketika entitas yang bertanggung jawab berada di yurisdiksi asing. Karena itu, mekanisme lintas batas dan pengawasan internasional dinilai semakin penting untuk menjamin pemenuhan hak pekerja.

Tekanan reputasi melalui jaringan serikat pekerja global juga dianggap dapat menjadi instrumen efektif. Terlebih, Newmont Corporation kini berada di puncak struktur kepemilikan pasca-akuisisi Newcrest dan tercatat di Bursa Efek New York sehingga tunduk pada standar pelaporan lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social and governance/ESG) internasional.

Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Trubus Ardiansyah menilai penyelesaian sengketa tersebut membutuhkan dukungan politik di tingkat nasional. Menurut dia, pemerintah dapat memainkan peran strategis dalam menjembatani penyelesaian persoalan yang melibatkan perusahaan multinasional.

“Coba aja didorong ke sana, dikirim surat resmi kepada Presiden. Apalagi sekarang ada Said Iqbal yang diangkat menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Barangkali bisa menjembatani sampai ke Presiden,” ujarnya.

Dalam forum tersebut disimpulkan bahwa kasus NHM akan menjadi preseden penting bagi iklim investasi nasional. Penyelesaiannya akan menunjukkan sejauh mana Indonesia mampu memastikan kewajiban sosial dan ketenagakerjaan perusahaan asing tetap dipenuhi meski terjadi perubahan kepemilikan melalui transaksi korporasi internasional.

Lebih dari sekadar sengketa hubungan industrial, kasus ini juga dinilai menjadi ujian bagi kredibilitas tata kelola investasi Indonesia dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan pekerja, dan akuntabilitas perusahaan di tengah semakin kompleksnya arus investasi global. (nas)

Tags: Divestasi AsingILOKasus NewcrestP3HKIPreseden Buruk

Berita Terkait.

BCA Ajak Masyarakat Sehat dan Cerdas Berinvestasi lewat Runvestasi 2026
Ekonomi

BCA Ajak Masyarakat Sehat dan Cerdas Berinvestasi lewat Runvestasi 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:05
PHE LPB Genjot Eksplorasi Migas, Sumur Tingkilan-001 Mulai Dibor
Ekonomi

PHE LPB Genjot Eksplorasi Migas, Sumur Tingkilan-001 Mulai Dibor

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:02
RUPSLB PLN Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Dirut Baru
Ekonomi

RUPSLB PLN Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Dirut Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:40
Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Ekonomi

Rayakan Bulan Inklusi Keuangan, 1,06 Juta Agen BRILink Jadi Pahlawan Literasi hingga Pelosok Negeri

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:22
Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Ekonomi

Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:12
Perdana! Perusahaan di Tegal Ekspor Ribuan Pasang Sepatu Nike ke Meksiko
Ekonomi

Perdana! Perusahaan di Tegal Ekspor Ribuan Pasang Sepatu Nike ke Meksiko

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:52

OLAHRAGA

Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota
Olahraga

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

INDOPOSCO.ID - Matchday kedua fase liga Liga Champions 2026/2027 menghadirkan pesta gol dan drama yang sulit diabaikan. Sebanyak 78 gol...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pengusaha Pilihan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.