INDOPOSCO.ID – Seluruh fraksi di Komisi VII DPR RI resmi memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Kesepakatan yang dicapai di Jakarta pada Kamis (11/6/2026) ini menjadi angin segar bagi penguatan sektor usaha rakyat di tanah air.
Dukungan politik yang solid dari parlemen ini dinilai sebagai modal krusial bagi kementerian. Dengan adanya lampu hijau tersebut, berbagai program pemberdayaan strategis dapat segera dieksekusi demi mendongkrak daya saing dan kapasitas para pelaku UMKM di seluruh pelosok Indonesia.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan bahwa fokus utama kementeriannya bukan sekadar menghabiskan anggaran. Baginya, tolok ukur keberhasilan penggunaan dana negara harus dilihat dari kualitas program serta dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.
Guna memastikan efektivitas tersebut, usulan penambahan anggaran yang diajukan telah matang secara sistem dan regulasi. Salah satu pilar kesiapan mereka adalah optimalisasi implementasi Sistem Administrasi dan Pelayanan Terpadu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (SAPA UMKM) sebagai basis pelayanan yang terintegrasi.
“Kenapa kami di Kementerian UMKM pada tahun 2027 cukup memiliki kepercayaan diri dan keberanian untuk mengusulkan penambahan anggaran? Karena kami memiliki keyakinan bahwa sistem SAPA UMKM telah tersedia dan perangkat regulasinya juga sudah selesai,” ujar Maman.
Ia menjelaskan kebutuhan tambahan anggaran tersebut juga berkaitan erat dengan pelaksanaan program prioritas pemerintah, khususnya Program Pro-Kesra Produktif yang menargetkan terciptanya 10 juta penduduk berusaha dan bekerja hingga tahun 2029.
Program tersebut mencakup berbagai langkah strategis yang terintegrasi, mulai dari pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kapasitas kewirausahaan dan keterampilan kerja, perluasan akses pembiayaan dan pasar, hingga fasilitasi sertifikasi produk serta pengembangan berbagai skema pembiayaan inovatif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar mampu mendorong masyarakat untuk berusaha, bekerja, dan meningkatkan kesejahteraannya secara berkelanjutan,” jelas Maman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menegaskan dukungan penuh Komisi VII terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian UMKM.
Menurutnya, penguatan sektor UMKM menjadi semakin penting di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.
“Komisi VII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM Tahun Anggaran 2027 dan mendesak Kementerian UMKM agar membicarakannya dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas untuk merealisasikannya,” kata Lamhot.
Dukungan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM yang lebih terarah, terukur, dan berdampak luas.
Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran Kementerian UMKM diharapkan meningkat menjadi sekitar Rp1,98 triliun dari pagu indikatif awal sebesar Rp459,13 miliar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Penguatan anggaran tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan program pemberdayaan, meningkatkan kualitas layanan kepada pengusaha UMKM, serta mempercepat pencapaian target pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (her)










