• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BUMN Pegang Kunci Ekspor Batu Bara hingga Sawit, Pengusaha Cuma Numpang Lewat

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 11 Juni 2026 - 22:02
in Ekonomi
kemendag

Aktivitas ekspor impor di pelabuhan peti kemas. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mulai mengencangkan kendali terhadap ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Lewat 3 aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemendag), ekspor batu bara, kelapa sawit, hingga paduan besi bakal diatur lebih ketat dengan peran sentral Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Permendag Nomor 15 Tahun 2026 tentang ekspor batu bara, Permendag Nomor 16 Tahun 2026 tentang ekspor kelapa sawit, dan Permendag Nomor 17 Tahun 2026 tentang ekspor paduan besi. Ketiga aturan itu merupakan turunan dari PP Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis yang mulai berlaku sejak 1 Juni 2026.

BacaJuga:

OMODA O4 EV Resmi Meluncur di GIIAS 2026, 1.000 Pembeli Pertama Dapat Benefit Rp50 Juta

Tak Sekadar Kelola Sampah, PGN Bangun Rantai Nilai Ekonomi Sirkular hingga Hilirisasi di Cilegon

bank bjb Bukukan Laba Rp783 Miliar pada Semester I 2026, Tumbuh 58,8 Persen

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan regulasi tersebut diterbitkan untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis agar pemanfaatan SDA nasional memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi negara.

“Kemendag menerapkan berbagai instrumen pengaturan ekspor untuk memastikan pelaksanaan ekspor komoditas SDA strategis oleh BUMN Ekspor berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Budi dalam keterangan, Kamis (11/6/2026).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menambahkan, kebijakan baru itu dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekspor dan kebutuhan dalam negeri.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kekayaan alam Indonesia tidak hanya menjadi sumber devisa, tetapi juga mendukung hilirisasi, peningkatan nilai tambah, dan ketahanan ekonomi nasional.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA strategis, mengoptimalkan manfaat ekonomi bagi negara, memastikan kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi, serta mendukung hilirisasi dan stabilitas ekonomi nasional,” kata Tommy.

Penerapan aturan dilakukan secara bertahap. Pada Tahap I yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, eksportir masih diperbolehkan menggunakan izin yang telah dimiliki sebelumnya. Namun, pelaku usaha wajib menyampaikan laporan dan dokumen ekspor kepada BUMN Ekspor. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama pelaksanaan kebijakan tersebut.

Sementara pada Tahap II yang dimulai paling lambat 1 Januari 2027, seluruh ekspor komoditas SDA strategis hanya dapat dilakukan melalui BUMN Ekspor. Proses ekspor, mulai dari prakepabeanan, kepabeanan hingga pascakepabeanan, wajib mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk komoditas batu bara, aturan mencakup antrasit, batu bara termal, lignit, hingga gambut yang masuk dalam kelompok HS 2701 sampai HS 2703. Selama masa transisi, ekspor masih menggunakan status Eksportir Terdaftar (ET) dan Laporan Surveyor (LS) atas nama pelaku usaha. Namun izin ET yang sudah diterbitkan hanya berlaku paling lambat hingga 31 Desember 2026.

Di sektor kelapa sawit, pemerintah tetap mempertahankan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita. Kewajiban distribusi hingga lini kedua dan alokasi untuk BUMN Pangan juga tetap diberlakukan.

Sedangkan untuk paduan besi, pengaturan mencakup 15 pos tarif delapan digit turunan HS 7202 yang dibagi ke dalam kelompok barang yang dilarang diekspor, wajib disertai LS, dan dapat diekspor tanpa LS.

Dengan berlakunya tiga Permendag baru tersebut, sejumlah aturan lama resmi dicabut. Ketentuan ekspor batu bara dan paduan besi dalam Permendag Nomor 23 Tahun 2023 beserta perubahannya dinyatakan tidak berlaku. Begitu pula ketentuan ekspor produk turunan kelapa sawit dalam Permendag Nomor 26 Tahun 2024 yang telah diubah melalui Permendag Nomor 2 Tahun 2025.

Tommy menegaskan, arah kebijakan pemerintah bukan semata mengejar peningkatan volume ekspor. Lebih dari itu, negara ingin memastikan komoditas strategis mampu memberikan manfaat jangka panjang melalui hilirisasi, pasokan domestik yang terjaga, dan peningkatan nilai tambah ekonomi.

“Pengelolaan ekspor komoditas strategis tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekspor, tetapi juga mampu mendorong hilirisasi, menjaga pasokan dalam negeri, meningkatkan nilai tambah, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya. (nas)

Tags: Aturan BaruEkspor Batu BaraKelapa SawitKemendagPaduan Besi

Berita Terkait.

D4
Ekonomi

OMODA O4 EV Resmi Meluncur di GIIAS 2026, 1.000 Pembeli Pertama Dapat Benefit Rp50 Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:03
Petugas-Pengolahan
Ekonomi

Tak Sekadar Kelola Sampah, PGN Bangun Rantai Nilai Ekonomi Sirkular hingga Hilirisasi di Cilegon

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:22
Public-Expose
Ekonomi

bank bjb Bukukan Laba Rp783 Miliar pada Semester I 2026, Tumbuh 58,8 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:02
Lepas-L8
Ekonomi

LEPAS E4 EV Resmi Mengaspal di Indonesia, Harga Spesial GIIAS 2026 Mulai Rp339 Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:41
XL7
Ekonomi

Suzuki XL7 Terbaru Resmi Meluncur di GIIAS 2026, Tampil Lebih Gagah dengan Fitur Keselamatan Baru

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:21
Helvi-Moraza
Ekonomi

KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Ekosistem UMKM dari Legalitas hingga Akses Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3059 shares
    Share 1224 Tweet 765
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.