INDOPOSCO.ID – Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah secara resmi telah mengetuk palu kesepakatan terkait Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis (11/6/2026).
Momentum ini menjadi fondasi krusial bagi arah kebijakan ekonomi nasional, sekaligus menjadi penanda sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan strategi finansial negara di tengah dinamika global.
Menanggapi hasil kesepakatan penting tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sambutan penutupnya langsung menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi XI DPR RI.
Menurutnya, dukungan yang solid selama pembahasan KEM-PPKF Tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif telah menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 semakin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas seluruh masukan, pandangan, dan saran yang telah disampaikan selama pembahasan. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan kebijakan,” ujar Purbaya.
Dari meja perundingan, Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan menyepakati target pertumbuhan ekonomi 2027 berada pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen, yang diplot sebagai jembatan transmisi menuju target pertumbuhan 8 persen pada tahun 2029.
Guna mengejar target ambisius tersebut, pemerintah berkomitmen untuk terus memastikan program prioritas berjalan efektif, memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan dan Danantara, serta mempercepat penguatan iklim investasi melalui langkah deregulasi dan debottlenecking.
Sejalan dengan ambisi pertumbuhan tersebut, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi yang mantap guna mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Stabilitas ini akan dikawal melalui pengendalian inflasi yang dijaga dalam rentang 1,5 hingga 3,5 persen, pengelolaan Suku Bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 Tahun antara 6,5 hingga 7,3 persen, serta menjaga nilai tukar Rupiah agar tetap bergerak stabil dalam rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
Beralih ke sektor penerimaan negara, Panja Penerimaan menyepakati rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2027 berada pada kisaran 12,01 persen sampai 12,40 persen terhadap PDB. Langkah pengumpulan pundi-pundi negara ini akan dikawal dengan berbagai strategi reformasi perpajakan dan optimalisasi aset yang terukur.
“Pencapian target pendapatan negara tersebut akan dilakukan melalui peningkatan tax compliance dan tax base (efektivitas Coretax), menyelaraskan sistem perpajakan global dan digital ekonomi, optimalisasi SDA, peningkatan kualitas layanan dan penegakan hukum, dan insentif fiskal yang terukur untuk akselerasi investasi,” papar Purbaya.
Sementara itu, untuk menjaga keseimbangan postur anggaran, Panja Defisit dan Pembiayaan menyepakati defisit anggaran tahun 2027 sebesar 1,80 persen sampai 2,40 persen terhadap PDB. Untuk menutup celah defisit tersebut, pemerintah akan mengandalkan pembiayaan yang dikelola secara inovatif, prudent, dan berkelanjutan demi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kesehatan fiskal.
“Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman, yaitu defisit di bawah 3 persen PDB dan utang di bawah 60 persen PDB,” ungkap Purbaya seraya menepis kekhawatiran publik terkait risiko utang negara.
Sebagai langkah penguat, pemerintah juga akan mengoptimalkan peran institusi strategis seperti Danantara, SMV, BLU, dan SWF untuk mempercepat pencapaian agenda pembangunan nasional. Tidak hanya itu, pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) juga akan dioptimalkan sebagai fiscal buffer guna memperkuat ketahanan fiskal dalam mengantisipasi segala ketidakpastian di masa mendatang.
Rapat kerja yang strategis ini pun diakhiri dengan optimisme besar bahwa seluruh kesepakatan angka dan kebijakan ini dapat menjadi modal utama bagi kemajuan bangsa.
“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar kita untuk mewujudkan Indonesia yang tumbuh lebih tinggi, sejahtera lebih cepat, dan semakin kuat menghadapi tantangan masa depan,” harap Purbaya menutup penjelasannya. (her)










