• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bukit Asam Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Perkuat Modal Hadapi Tantangan Industri Energi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 11 Juni 2026 - 23:03
in Ekonomi
asam

PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara elektronik pada Kamis (11/6/2026). Foto: Dokumen PTBA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Bukit Asam Tbk atau PTBA, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar secara elektronik pada Kamis (11/6/2026), pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,32 triliun.

Nilai tersebut setara 45 persen dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025 yang mencapai Rp2,93 triliun. Sementara itu, sebesar Rp1,61 triliun atau 55 persen dari laba bersih ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha dan menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.

BacaJuga:

⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi

Berkat Laporan BNI, Oknum Colection Agen Nakal Satu per Satu Diringkus di Jember

NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo

Keputusan tersebut menjadi bagian dari strategi PTBA dalam menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan penguatan struktur permodalan guna menghadapi dinamika industri pertambangan dan energi yang terus berkembang.

Corporate Secretary PTBA Eko Prayitno mengatakan, seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen perusahaan dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Sepanjang tahun 2025, PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp42,65 triliun. Kinerja tersebut ditopang oleh kontribusi pasar domestik sebesar 54 persen dan ekspor sebesar 46 persen. Adapun lima negara tujuan ekspor terbesar Perseroan meliputi Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.

Dari sisi keuangan, PTBA juga mencatatkan pertumbuhan aset yang solid. Hingga 31 Desember 2025, total aset Perseroan mencapai Rp43,92 triliun atau meningkat 5 persen dibandingkan posisi akhir tahun sebelumnya sebesar Rp41,79 triliun. Kenaikan tersebut terutama didorong oleh peningkatan aset tidak lancar sebesar 12 persen atau sekitar Rp3,12 triliun.

Selain menyetujui penggunaan laba bersih, pemegang saham juga mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK).

RUPST turut menyetujui penetapan remunerasi bagi pengurus Perseroan, penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027 kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada agenda lainnya, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebutuhan bisnis yang terus berkembang, menyesuaikan perubahan regulasi, sekaligus memperkuat implementasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Susunan Dewan Komisaris PT Bukit Asam (PTBA) yang disetujui dalam RUPST terdiri atas Ida Bagus Putu Dunia sebagai Komisaris Utama. Sementara posisi Komisaris Independen dijabat oleh Dewi Hanggraeni dan Suko Hartono. Adapun jajaran Komisaris terdiri dari Dalu Agung Darmawan, Zaelani, Ferial Martifauzi, dan Lana Saria.

Sementara susunan Dewan Direksi yang ditetapkan dalam RUPST dipimpin oleh Bambang Ismawan sebagai Direktur Utama. Ia didampingi Ilham Yacob sebagai Direktur Operasi dan Produksi, Una Lindasari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Hennita Sitepu sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi, Turino Yulianto sebagai Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk, serta Mochammad Rifqi Hari Muji sebagai Direktur Komersial dan Supply Chain..

Dengan berbagai keputusan strategis tersebut, PTBA menegaskan langkahnya untuk terus memperkuat daya saing, mempercepat pengembangan hilirisasi batu bara, menjaga kinerja keuangan yang sehat, serta memastikan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah perubahan lanskap industri energi nasional maupun global. (rmn)

Tags: Bukit AsamDividenkinerja perusahaanPTBARUPST

Berita Terkait.

⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi
Ekonomi

⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi

Sabtu, 19 September 2026 - 14:05
NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

Berkat Laporan BNI, Oknum Colection Agen Nakal Satu per Satu Diringkus di Jember

Jumat, 18 September 2026 - 13:35
NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo

Jumat, 18 September 2026 - 13:25
Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
Ekonomi

KUR BNI Jember Angkat Usaha Sapu Ijuk ‘Ken Dedes’ di Semboro Naik Kelas

Jumat, 18 September 2026 - 12:07
Kemendagri Dorong Pengelolaan Krisis Komunikasi Pemerintah secara Cepat dan Berbasis Data
Ekonomi

Gran Max dan LCGC Jadi Penopang Penjualan Daihatsu pada Agustus 2026

Jumat, 18 September 2026 - 11:53
Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi
Ekonomi

Bea Cukai Kendari Lepas Ekspor Tepung Terigu dan VCO

Jumat, 18 September 2026 - 11:42

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.