INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan seluruh aparatur negara agar tidak pernah menjadikan jabatan sebagai tameng untuk melakukan penyimpangan dalam pelayanan publik. Menurutnya, integritas, profesionalisme, serta transparansi harus menjadi fondasi utama dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Yusril saat memberikan arahan kepada jajaran kementerian di tengah upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik hanya dapat terwujud apabila setiap aparatur menjalankan tugas sesuai aturan dan menjunjung tinggi etika pelayanan.
Di hadapan para pegawai, Yusril turut memberikan apresiasi kepada mereka yang selama ini bekerja dengan penuh kejujuran dan dedikasi.
“Negara berjalan karena masih banyak pegawai yang datang bekerja, melayani masyarakat, dan pulang tanpa membawa sesuatu yang bukan haknya,” ujar Yusril dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (9/6/2026).
Ia menekankan bahwa forum konsolidasi yang digelar bukanlah bentuk kecurigaan terhadap seluruh pegawai, melainkan langkah untuk memperkuat komitmen moral dan profesionalisme aparatur negara. Menurut Yusril, tindakan segelintir oknum tidak boleh mencoreng nama baik ribuan pegawai yang selama ini bekerja secara benar dan bertanggung jawab.
Menyinggung proses hukum terkait dugaan penyimpangan layanan keimigrasian yang menyeret nama eks Wamen Imipas Silmy Karim, Yusril meminta seluruh jajaran menghormati proses yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Meski demikian, pemerintah tetap menunjukkan sikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang merusak kualitas pelayanan publik.
“Tidak ada jabatan yang boleh dipakai sebagai perisai. Dalam negara hukum, kekuasaan tunduk kepada hukum,” tehas Yusril.
Menurutnya, penyimpangan dalam pelayanan publik bukan hanya persoalan administratif semata. Praktik-praktik yang memperjualbelikan prosedur justru berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap negara dan menciptakan kesan bahwa keadilan dapat diperoleh melalui jalan pintas.
Karena itu, Yusril menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap layanan pemerintah. Mulai dari besaran biaya, durasi pelayanan, hingga dasar hukum yang digunakan harus dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat.
“Kalau ada biaya, sebutkan biaya resminya. Kalau ada waktu layanan, sebutkan waktunya. Jangan buat masyarakat bergantung kepada orang dalam untuk mendapatkan haknya,” tegasnya.
Ia juga meminta para pimpinan unit kerja meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan kerja masing-masing. Menurut Yusril, indikasi penyimpangan sering kali dapat terlihat dari pola pelayanan yang tidak lazim, keluhan masyarakat yang terus berulang, hingga gaya hidup pegawai yang tidak sesuai dengan profil penghasilannya.
“Pemimpin yang baik tidak cukup hanya menerima laporan. Ia harus turun melihat, bertanya, mendengarkan, dan memastikan standar pelayanan benar-benar berjalan di lapangan,” ujarnya.
Selain memperkuat pengawasan internal, Yusril memastikan pemerintah memberikan dukungan kepada para pegawai yang konsisten menjaga integritas dan menolak praktik-praktik menyimpang. Ia menegaskan bahwa pegawai yang bekerja secara jujur harus mendapatkan perlindungan dan tidak boleh dikucilkan.
Sebaliknya, ia memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang masih memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi agar segera menghentikan praktik-praktik tidak resmi.
“Tidak ada keuntungan sesaat yang sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkannya. Jabatan bisa hilang, nama baik runtuh, dan keluarga ikut menanggung malu,” tambahnya.
Menutup arahannya, Yusril mengajak seluruh aparatur negara menjadikan reformasi birokrasi sebagai gerakan nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia optimistis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah akan semakin kuat apabila pelayanan diberikan secara bersih, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.(her)










