INDOPOSCO.ID – Bea Cukai perkuat sinergi dengan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Tengah guna mendukung iklim investasi dan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas kepabeanan. Upaya tersebut diwujudkan melalui monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Susila Brata, di KEK Kendal dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) pada awal Mei 2026.
Kunjungan ke KEK Kendal dilaksanakan pada Selasa (6/5/2026) dan dihadiri oleh Presiden Direktur Kendal Industrial Park (KIP) Vincent Lee, Kepala Administrator KEK Kendal Tjertja Karja Adil, serta Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak. Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai berdialog dengan para pemangku kepentingan untuk menghimpun aspirasi sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam memanfaatkan fasilitas kepabeanan.
Salah satu fokus pembahasan adalah percepatan implementasi sistem persediaan berbasis teknologi informasi atau IT Inventory. Dari 149 perusahaan yang beroperasi di KEK Kendal, sebanyak 84 perusahaan telah memanfaatkan fasilitas kepabeanan. Namun, baru 17 perusahaan yang telah menyelesaikan penetapan IT Inventory sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi kontribusi ekonomi kawasan ini. Oleh karena itu, sinergi dan kepatuhan terhadap ketentuan IT Inventory menjadi kunci agar fasilitas fiskal dapat terus dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa mengganggu iklim investasi yang sudah sangat positif,” ujar Susila.
Menurutnya, KEK merupakan Program Strategis Nasional yang memberikan dampak ekonomi signifikan bagi daerah. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal pada tahun 2025 yang mencapai 7 persen , tertinggi di Jawa Tengah. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi agar investasi dapat berkembang secara berkelanjutan.
Selain membahas IT Inventory, Bea Cukai dan para pemangku kepentingan juga mengevaluasi penerapan sistem autogate yang menjadi kewajiban bagi badan usaha dan pelaku usaha di kawasan. Para pelaku usaha didorong untuk terus berkoordinasi dengan pengelola kawasan guna memastikan integrasi sistem berjalan optimal.
Sehari setelahnya, pada Senin (7/5/2026), Susila Brata melanjutkan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara Bea Cukai, Administrator KEK, dan penyelenggara kawasan untuk mengevaluasi efektivitas fasilitas kepabeanan dalam mendukung aktivitas industri dan investasi.
Dalam pertemuan tersebut, Ia menegaskan bahwa fasilitas KEK berupa penangguhan bea masuk dan pembebasan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dirancang untuk meningkatkan daya tarik investasi. Menurutnya, sinergi antara regulator dan pengelola kawasan menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan industri nasional.
Saat ini terdapat 44 pelaku usaha yang terdaftar di KITB, dengan 27 perusahaan telah ditetapkan sebagai Kawasan Pabean. Namun, baru 12 perusahaan yang aktif memanfaatkan fasilitas kepabeanan. Oleh karena itu, Bea Cukai mendorong pelaku usaha untuk segera mengoptimalkan fasilitas tersebut melalui penerapan IT Inventory yang terintegrasi.
Melalui dua kunjungan ini, Bea Cukai berharap kolaborasi antara pemerintah, pengelola kawasan, dan pelaku usaha semakin kuat. Dengan dukungan teknologi informasi yang terintegrasi serta kepatuhan administrasi yang baik, kawasan industri di Jawa Tengah diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(ipo)










