• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Lintas Asosiasi Desak Presiden Kaji Ulang Regulasi Turunan PP Kesehatan Demi Selamatkan Industri Tembakau

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26
in Ekonomi
APCI

Perwakilan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO), Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI-P), serta Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) berfoto bersama seusai menyampaikan Pernyataan Sikap Mata Rantai Pertembakauan Nasional terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan peraturan turunannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Puluhan organisasi yang mewakili berbagai pemangku kepentingan dalam mata rantai pertembakauan nasional menyampaikan pernyataan sikap bersama yang meminta Presiden Republik Indonesia meninjau kembali sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan beserta rancangan aturan turunannya. Mereka menilai sejumlah usulan kebijakan berpotensi memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau nasional.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh organisasi yang mewakili petani tembakau dan cengkih, pekerja, pelaku usaha, industri kreatif, peritel, asosiasi konsumen, hingga organisasi masyarakat. Dalam konferensi pers di Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jakarta, Kamis (23/7/2026), mereka meminta pemerintah menghentikan sementara penyusunan aturan turunan yang mengatur penyeragaman warna dan bentuk kemasan, pembatasan kadar nikotin dan tar, serta pelarangan sejumlah bahan tambahan pada produk tembakau dan rokok elektronik.

BacaJuga:

Proteksi Kebakaran Tak Cukup APAR, Saffire Hadirkan Ekosistem Digital Keselamatan

PYC Dorong Hilirisasi Nikel Berkelanjutan untuk Perkuat Industri Baterai Nasional

Harga Telur dan Ayam Mulai Pulih, Pemerintah Pastikan Peternak Kembali “Bernapas”

Ketua Bidang Kebijakan Publik Dewan Pengurus Nasional Apindo, Sutrisno Iwantono, mengatakan aturan tersebut berpotensi melemahkan industri hasil tembakau legal dan justru membuka ruang bagi pertumbuhan rokok ilegal.

“Dampaknya tentu akan membebani pelaku usaha dan justru menyuburkan rokok ilegal tanpa membuat kesehatan menjadi lebih baik,” jelasnya.

Menurut Apindo apabila industri legal makin tertekan, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau juga berpotensi menurun seiring meningkatnya peredaran produk ilegal yang lebih sulit diawasi.

Keberatan juga disampaikan dari sektor hulu. Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Mahmudi, menilai usulan pembatasan kadar nikotin maksimal 1 miligram per batang dan tar maksimal 10 miligram per batang tidak sesuai dengan karakteristik tembakau lokal Indonesia.

Ia menjelaskan sebagian besar tembakau lokal memiliki kandungan nikotin dan tar di atas batas yang diusulkan, bahkan untuk jenis tertentu dapat mencapai sekitar 20 miligram per batang. Menurutnya, apabila ketentuan tersebut diterapkan, hasil panen petani berpotensi tidak terserap industri.

“Jika standardisasi ini diberlakukan sekarang, terus nasib petani akan dibawa ke mana? Hasil panen kami siapa yang akan menampung?” ujar Mahmudi.

Dari sektor perdagangan, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mudjiburahman, menyampaikan kekhawatiran serupa. Menurutnya, pedagang telah menghadapi tekanan akibat kenaikan cukai, sehingga tambahan regulasi baru dikhawatirkan semakin menekan omzet usaha.

Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila pemerintah menerapkan penyeragaman kemasan atau plain packaging. Menurutnya, kondisi tersebut justru berpotensi mempersulit identifikasi produk legal dan ilegal di lapangan.

Melalui pernyataan bersama tersebut, para pemangku kepentingan meminta Presiden memberlakukan moratorium terhadap penyusunan dan pengesahan sejumlah aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024. Secara khusus, mereka meminta pemerintah tidak menetapkan ketentuan mengenai penyeragaman warna dan bentuk kemasan, tidak memberlakukan batas maksimal kadar nikotin dan tar yang dinilai bertentangan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta tidak melarang penggunaan bahan tambahan sebagaimana diatur dalam rancangan keputusan Menteri Kesehatan.

Menurut mereka, ketiga kebijakan tersebut berpotensi memicu efek domino terhadap perekonomian nasional, mulai dari meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), menurunnya penerimaan negara, meluasnya peredaran rokok ilegal, hingga terganggunya mata pencaharian jutaan masyarakat yang bergantung pada mata rantai industri pertembakauan.

Meski demikian, para penandatangan menyatakan tetap mendukung upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Mereka menyatakan mendukung pelarangan penjualan dan penggunaan produk tembakau bagi anak di bawah umur melalui peningkatan batas usia menjadi 21 tahun, serta penerapan Peringatan Kesehatan Gambar dan Tulisan sebesar 50 persen pada kemasan produk.

Mereka berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan masyarakat, keberlangsungan industri, perlindungan tenaga kerja dan petani, serta kontribusi sektor pertembakauan terhadap perekonomian nasional.

Pernyataan bersama tersebut didukung oleh puluhan organisasi lintas sektor, di antaranya APINDO, APTI, APCI, GAPPRI, GAPRINDO, FORMASI, HKTI, APRINDO, HIPPINDO, ATVSI, PRSSNI, APVI, PPEI, serta berbagai asosiasi petani, pekerja, pelaku usaha, industri kreatif, periklanan, konsumen, dan organisasi masyarakat lainnya.(rmn)

Tags: Industri Hasil TembakaunikotinPP 28/2024Produk Tembakaurokok elektronikTAR

Berita Terkait.

Razali-Bin-Jaafar
Ekonomi

Proteksi Kebakaran Tak Cukup APAR, Saffire Hadirkan Ekosistem Digital Keselamatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46
PYC
Ekonomi

PYC Dorong Hilirisasi Nikel Berkelanjutan untuk Perkuat Industri Baterai Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:23
Gempa M 4,3 Guncang NTB, Getaran Dirasakan Dompu, Bima dan Sumbawa
Ekonomi

Harga Telur dan Ayam Mulai Pulih, Pemerintah Pastikan Peternak Kembali “Bernapas”

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:01
Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C
Ekonomi

Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:11
Gas Merah Putih Siap Gantikan Elpiji 3 Kg, DPR Minta Regulasi dan Keamanan Dimatangkan
Ekonomi

Gas Merah Putih Siap Gantikan Elpiji 3 Kg, DPR Minta Regulasi dan Keamanan Dimatangkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:01
OKX
Ekonomi

OKX Satukan Pasar Saham Tokenisasi, Likuiditas Diklaim Lebih dalam dan Trading Nonstop

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:06

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3190 shares
    Share 1276 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2800 shares
    Share 1120 Tweet 700
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.