• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Lintas Asosiasi Desak Presiden Kaji Ulang Regulasi Turunan PP Kesehatan Demi Selamatkan Industri Tembakau

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26
in Ekonomi
APCI

Perwakilan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO), Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI-P), serta Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) berfoto bersama seusai menyampaikan Pernyataan Sikap Mata Rantai Pertembakauan Nasional terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan peraturan turunannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Puluhan organisasi yang mewakili berbagai pemangku kepentingan dalam mata rantai pertembakauan nasional menyampaikan pernyataan sikap bersama yang meminta Presiden Republik Indonesia meninjau kembali sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan beserta rancangan aturan turunannya. Mereka menilai sejumlah usulan kebijakan berpotensi memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau nasional.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh organisasi yang mewakili petani tembakau dan cengkih, pekerja, pelaku usaha, industri kreatif, peritel, asosiasi konsumen, hingga organisasi masyarakat. Dalam konferensi pers di Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jakarta, Kamis (23/7/2026), mereka meminta pemerintah menghentikan sementara penyusunan aturan turunan yang mengatur penyeragaman warna dan bentuk kemasan, pembatasan kadar nikotin dan tar, serta pelarangan sejumlah bahan tambahan pada produk tembakau dan rokok elektronik.

BacaJuga:

Pertamina Berkah, PHE Salurkan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat Prasejahtera

Potensi Biomassa Capai 83,4 Juta Ton, PLN EPI Buka Peluang Kolaborasi Energi Hijau

Derasnya Produk Impor, Mendag Dorong Produsen Pakan Hewan Lokal Tingkatkan Daya Saing

Ketua Bidang Kebijakan Publik Dewan Pengurus Nasional Apindo, Sutrisno Iwantono, mengatakan aturan tersebut berpotensi melemahkan industri hasil tembakau legal dan justru membuka ruang bagi pertumbuhan rokok ilegal.

“Dampaknya tentu akan membebani pelaku usaha dan justru menyuburkan rokok ilegal tanpa membuat kesehatan menjadi lebih baik,” jelasnya.

Menurut Apindo apabila industri legal makin tertekan, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau juga berpotensi menurun seiring meningkatnya peredaran produk ilegal yang lebih sulit diawasi.

Keberatan juga disampaikan dari sektor hulu. Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Mahmudi, menilai usulan pembatasan kadar nikotin maksimal 1 miligram per batang dan tar maksimal 10 miligram per batang tidak sesuai dengan karakteristik tembakau lokal Indonesia.

Ia menjelaskan sebagian besar tembakau lokal memiliki kandungan nikotin dan tar di atas batas yang diusulkan, bahkan untuk jenis tertentu dapat mencapai sekitar 20 miligram per batang. Menurutnya, apabila ketentuan tersebut diterapkan, hasil panen petani berpotensi tidak terserap industri.

“Jika standardisasi ini diberlakukan sekarang, terus nasib petani akan dibawa ke mana? Hasil panen kami siapa yang akan menampung?” ujar Mahmudi.

Dari sektor perdagangan, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mudjiburahman, menyampaikan kekhawatiran serupa. Menurutnya, pedagang telah menghadapi tekanan akibat kenaikan cukai, sehingga tambahan regulasi baru dikhawatirkan semakin menekan omzet usaha.

Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila pemerintah menerapkan penyeragaman kemasan atau plain packaging. Menurutnya, kondisi tersebut justru berpotensi mempersulit identifikasi produk legal dan ilegal di lapangan.

Melalui pernyataan bersama tersebut, para pemangku kepentingan meminta Presiden memberlakukan moratorium terhadap penyusunan dan pengesahan sejumlah aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024. Secara khusus, mereka meminta pemerintah tidak menetapkan ketentuan mengenai penyeragaman warna dan bentuk kemasan, tidak memberlakukan batas maksimal kadar nikotin dan tar yang dinilai bertentangan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta tidak melarang penggunaan bahan tambahan sebagaimana diatur dalam rancangan keputusan Menteri Kesehatan.

Menurut mereka, ketiga kebijakan tersebut berpotensi memicu efek domino terhadap perekonomian nasional, mulai dari meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), menurunnya penerimaan negara, meluasnya peredaran rokok ilegal, hingga terganggunya mata pencaharian jutaan masyarakat yang bergantung pada mata rantai industri pertembakauan.

Meski demikian, para penandatangan menyatakan tetap mendukung upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Mereka menyatakan mendukung pelarangan penjualan dan penggunaan produk tembakau bagi anak di bawah umur melalui peningkatan batas usia menjadi 21 tahun, serta penerapan Peringatan Kesehatan Gambar dan Tulisan sebesar 50 persen pada kemasan produk.

Mereka berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan masyarakat, keberlangsungan industri, perlindungan tenaga kerja dan petani, serta kontribusi sektor pertembakauan terhadap perekonomian nasional.

Pernyataan bersama tersebut didukung oleh puluhan organisasi lintas sektor, di antaranya APINDO, APTI, APCI, GAPPRI, GAPRINDO, FORMASI, HKTI, APRINDO, HIPPINDO, ATVSI, PRSSNI, APVI, PPEI, serta berbagai asosiasi petani, pekerja, pelaku usaha, industri kreatif, periklanan, konsumen, dan organisasi masyarakat lainnya.(rmn)

Tags: Industri Hasil TembakaunikotinPP 28/2024Produk Tembakaurokok elektronikTAR

Berita Terkait.

Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Pertamina Berkah, PHE Salurkan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat Prasejahtera

Minggu, 6 September 2026 - 15:24
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Potensi Biomassa Capai 83,4 Juta Ton, PLN EPI Buka Peluang Kolaborasi Energi Hijau

Minggu, 6 September 2026 - 13:44
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Derasnya Produk Impor, Mendag Dorong Produsen Pakan Hewan Lokal Tingkatkan Daya Saing

Minggu, 6 September 2026 - 12:49
PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026
Ekonomi

PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026

Minggu, 6 September 2026 - 11:12
Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi BCA Sapa Nasabah di 12 KCU Jabodetabek
Ekonomi

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi BCA Sapa Nasabah di 12 KCU Jabodetabek

Minggu, 6 September 2026 - 10:45
Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah
Ekonomi

Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 23:04

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.