• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Lintas Asosiasi Desak Presiden Kaji Ulang Regulasi Turunan PP Kesehatan Demi Selamatkan Industri Tembakau

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26
in Ekonomi
APCI

Perwakilan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO), Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI-P), serta Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) berfoto bersama seusai menyampaikan Pernyataan Sikap Mata Rantai Pertembakauan Nasional terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan peraturan turunannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Puluhan organisasi yang mewakili berbagai pemangku kepentingan dalam mata rantai pertembakauan nasional menyampaikan pernyataan sikap bersama yang meminta Presiden Republik Indonesia meninjau kembali sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan beserta rancangan aturan turunannya. Mereka menilai sejumlah usulan kebijakan berpotensi memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau nasional.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh organisasi yang mewakili petani tembakau dan cengkih, pekerja, pelaku usaha, industri kreatif, peritel, asosiasi konsumen, hingga organisasi masyarakat. Dalam konferensi pers di Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jakarta, Kamis (23/7/2026), mereka meminta pemerintah menghentikan sementara penyusunan aturan turunan yang mengatur penyeragaman warna dan bentuk kemasan, pembatasan kadar nikotin dan tar, serta pelarangan sejumlah bahan tambahan pada produk tembakau dan rokok elektronik.

BacaJuga:

BAKTI Komdigi dan Atourin Bawa Paket Wisata Sumbawa ke Pasar Digital

CIMB Niaga Syariah dan Dompet Dhuafa Perluas Literasi Sukuk Wakaf SWR007

Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari

Ketua Bidang Kebijakan Publik Dewan Pengurus Nasional Apindo, Sutrisno Iwantono, mengatakan aturan tersebut berpotensi melemahkan industri hasil tembakau legal dan justru membuka ruang bagi pertumbuhan rokok ilegal.

“Dampaknya tentu akan membebani pelaku usaha dan justru menyuburkan rokok ilegal tanpa membuat kesehatan menjadi lebih baik,” jelasnya.

Menurut Apindo apabila industri legal makin tertekan, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau juga berpotensi menurun seiring meningkatnya peredaran produk ilegal yang lebih sulit diawasi.

Keberatan juga disampaikan dari sektor hulu. Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Mahmudi, menilai usulan pembatasan kadar nikotin maksimal 1 miligram per batang dan tar maksimal 10 miligram per batang tidak sesuai dengan karakteristik tembakau lokal Indonesia.

Ia menjelaskan sebagian besar tembakau lokal memiliki kandungan nikotin dan tar di atas batas yang diusulkan, bahkan untuk jenis tertentu dapat mencapai sekitar 20 miligram per batang. Menurutnya, apabila ketentuan tersebut diterapkan, hasil panen petani berpotensi tidak terserap industri.

“Jika standardisasi ini diberlakukan sekarang, terus nasib petani akan dibawa ke mana? Hasil panen kami siapa yang akan menampung?” ujar Mahmudi.

Dari sektor perdagangan, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mudjiburahman, menyampaikan kekhawatiran serupa. Menurutnya, pedagang telah menghadapi tekanan akibat kenaikan cukai, sehingga tambahan regulasi baru dikhawatirkan semakin menekan omzet usaha.

Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila pemerintah menerapkan penyeragaman kemasan atau plain packaging. Menurutnya, kondisi tersebut justru berpotensi mempersulit identifikasi produk legal dan ilegal di lapangan.

Melalui pernyataan bersama tersebut, para pemangku kepentingan meminta Presiden memberlakukan moratorium terhadap penyusunan dan pengesahan sejumlah aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024. Secara khusus, mereka meminta pemerintah tidak menetapkan ketentuan mengenai penyeragaman warna dan bentuk kemasan, tidak memberlakukan batas maksimal kadar nikotin dan tar yang dinilai bertentangan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta tidak melarang penggunaan bahan tambahan sebagaimana diatur dalam rancangan keputusan Menteri Kesehatan.

Menurut mereka, ketiga kebijakan tersebut berpotensi memicu efek domino terhadap perekonomian nasional, mulai dari meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), menurunnya penerimaan negara, meluasnya peredaran rokok ilegal, hingga terganggunya mata pencaharian jutaan masyarakat yang bergantung pada mata rantai industri pertembakauan.

Meski demikian, para penandatangan menyatakan tetap mendukung upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Mereka menyatakan mendukung pelarangan penjualan dan penggunaan produk tembakau bagi anak di bawah umur melalui peningkatan batas usia menjadi 21 tahun, serta penerapan Peringatan Kesehatan Gambar dan Tulisan sebesar 50 persen pada kemasan produk.

Mereka berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan masyarakat, keberlangsungan industri, perlindungan tenaga kerja dan petani, serta kontribusi sektor pertembakauan terhadap perekonomian nasional.

Pernyataan bersama tersebut didukung oleh puluhan organisasi lintas sektor, di antaranya APINDO, APTI, APCI, GAPPRI, GAPRINDO, FORMASI, HKTI, APRINDO, HIPPINDO, ATVSI, PRSSNI, APVI, PPEI, serta berbagai asosiasi petani, pekerja, pelaku usaha, industri kreatif, periklanan, konsumen, dan organisasi masyarakat lainnya.(rmn)

Tags: Industri Hasil TembakaunikotinPP 28/2024Produk Tembakaurokok elektronikTAR

Berita Terkait.

BAKTI Komdigi dan Atourin Bawa Paket Wisata Sumbawa ke Pasar Digital
Ekonomi

BAKTI Komdigi dan Atourin Bawa Paket Wisata Sumbawa ke Pasar Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:45
CIMB Niaga Syariah dan Dompet Dhuafa Perluas Literasi Sukuk Wakaf SWR007
Ekonomi

CIMB Niaga Syariah dan Dompet Dhuafa Perluas Literasi Sukuk Wakaf SWR007

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:15
Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Ekonomi

Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:05
UMKM Binaan PHM
Ekonomi

UMKM Binaan PHM Jajaki Peluang Ekspor di Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:43
jnt
Ekonomi

Lewat Kolaborasi dengan Toco, J&T Express Hadirkan Pengalaman Belanja dalam Satu Aplikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:31
gadai
Ekonomi

Waspada Loker Bodong, Pegadaian Bagikan 6 Jurus Jitu Terhindar dari Penipuan Rekrutmen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:30

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2642 shares
    Share 1057 Tweet 661
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1286 shares
    Share 514 Tweet 322
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.