• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bukan Offshore atau Onshore, Keekonomian Jadi Penentu Daya Tarik Investasi Migas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 23 Juli 2026 - 22:58
in Ekonomi
didi

Praktisi migas sekaligus mantan Kepala Divisi Formalitas.Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Didi S. Setyadi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Status suatu wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) berada di darat (onshore) maupun lepas pantai (offshore) bukanlah faktor utama yang menentukan daya tarik investasi.

Menurut praktisi migas Didi S. Setyadi, aspek paling menentukan justru adalah tingkat keekonomian lapangan migas tersebut.

BacaJuga:

Mendag: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Industri Kakao Indonesia

Hilirisasi Sawit Dinilai Kunci Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Indonesia

Proteksi Kebakaran Tak Cukup APAR, Saffire Hadirkan Ekosistem Digital Keselamatan

“Offshore maupun onshore sama-sama menarik apabila keekonomiannya menarik,” ujar Didi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan anggapan bahwa proyek migas di darat dan lepas pantai memiliki perlakuan hukum yang berbeda. Didi menegaskan, dalam rezim hulu migas Indonesia, keduanya memiliki dasar hukum yang sama.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi telah menetapkan bahwa wilayah hukum pertambangan migas mencakup seluruh wilayah daratan, perairan, hingga landas kontinen Indonesia. Dengan demikian, lapangan migas di darat seperti Blok Rokan maupun proyek lepas pantai seperti Blok Masela dan South Andaman berada dalam kerangka hukum yang sama.

“Yang membedakan bukan hukum migasnya, melainkan pengaturan wilayah administratif melalui Undang-Undang Pemerintahan Daerah serta pengaturan tata ruang dan kewenangan di wilayah pesisir dan laut yang diatur dalam UU Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil maupun UU Kelautan,” tuturnya.

Menurutnya, perbedaan tersebut lebih banyak berkaitan dengan proses perizinan, tata ruang, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bukan menyangkut sistem kontrak maupun tata kelola kegiatan usaha hulu migas.

Didi juga menyoroti fleksibilitas yang diberikan Undang-Undang Migas dalam menentukan bentuk kontrak kerja sama. Saat ini Indonesia mengenal dua skema utama, yakni Kontrak Bagi Hasil Cost Recovery dan Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Namun demikian, menurutnya, regulasi membuka ruang bagi pemerintah dan kontraktor untuk menyepakati bentuk kerja sama lain sepanjang memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara.

“Undang-Undang menyebutkan bahwa kontrak kerja sama dapat berupa Kontrak Bagi Hasil atau bentuk kerja sama lain yang lebih menguntungkan negara. Artinya, negara dan kontraktor memiliki ruang untuk menyepakati skema yang paling sesuai,” ujar mantan Kepala Divisi Formalitas.Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) itu.

Dari sisi potensi sumber daya, Didi menilai peluang eksplorasi terbesar Indonesia saat ini masih berada di wilayah lepas pantai, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Berdasarkan data cekungan migas yang belum dibor, sebagian besar prospek berskala besar berada di wilayah offshore.

Meski demikian, kawasan Indonesia Barat juga dinilai masih menyimpan potensi yang menjanjikan. Didi mencontohkan keberhasilan eksplorasi di kawasan Andaman yang dalam beberapa tahun terakhir menghasilkan penemuan gas berukuran signifikan.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa peluang menemukan cadangan migas baru masih terbuka, baik di daratan maupun di laut.

Lebih lanjut, Didi menilai kebijakan fiskal tidak dapat diterapkan secara seragam terhadap seluruh wilayah kerja migas. Setiap lapangan memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda sehingga membutuhkan skema insentif yang disesuaikan.

“Keekonomian lapangan tidak hanya ditentukan oleh besaran split bagi hasil. Ada berbagai instrumen lain seperti Domestic Market Obligation (DMO), Investment Credit, serta berbagai insentif fiskal lainnya yang dapat meningkatkan daya tarik investasi,” ujarnya.

Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu menjaga fleksibilitas kebijakan fiskal agar setiap proyek memiliki tingkat keekonomian yang memadai dan tetap menarik bagi investor.

Selain persoalan ekonomi, Didi mengingatkan bahwa tantangan investasi migas di Indonesia kerap muncul dari aspek nonteknis. Regulasi yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, proses perizinan, hingga pengadaan lahan sering menjadi faktor yang memengaruhi kelancaran proyek.

“Tantangan terbesar sering kali justru berada pada aspek nonteknis, mulai dari regulasi pemerintah pusat dan daerah, perizinan, hingga pengadaan lahan. Karena itu, konsultasi dengan pihak-pihak yang kredibel menjadi sangat penting agar proyek dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (rmn)

Tags: Didik S Setyadiindustri hulu migasInvestasi Migas

Berita Terkait.

mendag
Ekonomi

Mendag: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Industri Kakao Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:23
Mobil
Ekonomi

Hilirisasi Sawit Dinilai Kunci Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:28
Razali-Bin-Jaafar
Ekonomi

Proteksi Kebakaran Tak Cukup APAR, Saffire Hadirkan Ekosistem Digital Keselamatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46
APCI
Ekonomi

Lintas Asosiasi Desak Presiden Kaji Ulang Regulasi Turunan PP Kesehatan Demi Selamatkan Industri Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26
PYC
Ekonomi

PYC Dorong Hilirisasi Nikel Berkelanjutan untuk Perkuat Industri Baterai Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:23
Gempa M 4,3 Guncang NTB, Getaran Dirasakan Dompu, Bima dan Sumbawa
Ekonomi

Harga Telur dan Ayam Mulai Pulih, Pemerintah Pastikan Peternak Kembali “Bernapas”

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:01

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2807 shares
    Share 1123 Tweet 702
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.