• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Isu Dana Rp17 Miliar Memanas, BTN Siapkan Somasi dan Ungkap Fakta Sebenarnya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 10:09
in Ekonomi
Gedung Menara 2 BTN, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Dokumen BTN

Gedung Menara 2 BTN, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Dokumen BTN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengambil sikap tegas menyusul ramainya unggahan selebgram Shabrina Adfi di Instagram yang menyinggung persoalan dana nasabah. Melalui kuasa hukumnya, Widodo Sigit Pudjianto, BTN menyebut informasi yang beredar telah membentuk persepsi publik yang dinilai tidak mencerminkan fakta perkara sebenarnya.

“Kami melihat ada upaya menggiring opini publik yang tidak berimbang melalui media sosial. Konten yang disebarkan saudari Shabrina Adfi jelas-jelas menyesatkan, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, dan merugikan nama baik institusi kami. Atas dasar itu, kami bersiap melayangkan somasi terbuka serta menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan demi melindungi kepentingan dan reputasi Perseroan,” ujar Widodo di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

BacaJuga:

Setahun di Indonesia, Mitsubishi Destinator Tembus Produksi 55 Ribu Unit

Jaga Ekosistem Pesisir, NNA Gandeng Dus Duk Duk Tanam 525 Bakau di Pulau Pari

BTN Bidik Kredit Non-Perumahan 30 Persen pada 2030 Lewat Strategi Beyond Mortgage

Widodo menjelaskan, polemik tersebut berkaitan dengan persoalan yang dialami Linawati, ibu mertua Shabrina Adfi. BTN, kata dia, sejak awal telah mengambil sikap dengan menempatkan persoalan tersebut dalam koridor hukum, termasuk ketika menemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan mantan pegawai perseroan.

Langkah hukum bahkan telah ditempuh BTN dengan melaporkan mantan pegawainya ke Polda Metro Jaya pada 4 Mei 2023. Perkara pidana itu kemudian bergulir hingga Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis tiga tahun penjara serta denda Rp200 juta pada 13 Maret 2024. “Kendati demikian, Widodo Sigit Pudjianto menyoroti adanya perbedaan material terkait angka klaim yang disebarkan di ruang publik. Berdasarkan data, klaim Rp17 miliar yang digaungkan di media sosial tidak sesuai dengan dokumen resmi yang ada.”

Perbedaan angka tersebut menjadi salah satu poin yang disoroti BTN. Dalam gugatan terbaru yang diajukan pihak penggugat, nilai pokok dana yang dimintakan tercatat sekitar Rp7,26 miliar, sementara bunga yang dituntut berada di kisaran Rp1,68 miliar. BTN menegaskan angka tersebut merupakan dalil dari pihak penggugat dan sama sekali bukan bentuk pengakuan perseroan atas adanya kewajiban pembayaran maupun nilai kerugian.

Di sisi lain, perkara perdata antara BTN dan Linawati hingga kini belum menemukan titik akhir. Gugatan sebelumnya yang diperiksa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah dinyatakan tidak dapat diterima pada 18 Februari 2025. Putusan tersebut juga tidak memuat perintah kepada BTN untuk melakukan pembayaran kepada pihak penggugat.

Kini gugatan kembali diajukan dan proses persidangan masih berlangsung. Karena itu, BTN meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang beredar di media sosial sebelum perkara tersebut memperoleh putusan akhir dari pengadilan.

“Proses perdata terkait klien kami dengan saudari Linawati saat ini masih berjalan di pengadilan. Kami mengimbau semua pihak agar bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, bukan justru membangun asumsi sepihak di ruang digital,” tegas Widodo.

BTN juga memastikan posisi perseroan tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip kepatuhan. Perseroan menyatakan akan menghormati putusan pengadilan apabila nantinya telah berkekuatan hukum tetap. Jika amar putusan mewajibkan BTN melakukan pembayaran, perseroan memastikan kewajiban tersebut akan dipenuhi sesuai ketentuan yang diputuskan hakim.

Melalui penjelasan tersebut, BTN meminta persoalan ini tidak dipotret hanya dari narasi yang beredar di media sosial. Perseroan menegaskan akan menggunakan langkah hukum yang tersedia untuk menghadapi informasi atau tuduhan yang dianggap tidak berdasarkan fakta, sekaligus menjaga reputasi BTN sembari menunggu proses peradilan berjalan hingga tuntas.(her)

Tags: btnPerbankanShabrina Adfi

Berita Terkait.

Jaga Ekosistem Pesisir, NNA Gandeng Dus Duk Duk Tanam 525 Bakau di Pulau Pari
Ekonomi

Setahun di Indonesia, Mitsubishi Destinator Tembus Produksi 55 Ribu Unit

Jumat, 11 September 2026 - 12:08
Jaga Ekosistem Pesisir, NNA Gandeng Dus Duk Duk Tanam 525 Bakau di Pulau Pari
Ekonomi

Jaga Ekosistem Pesisir, NNA Gandeng Dus Duk Duk Tanam 525 Bakau di Pulau Pari

Jumat, 11 September 2026 - 07:57
Jaga Ekosistem Pesisir, NNA Gandeng Dus Duk Duk Tanam 525 Bakau di Pulau Pari
Ekonomi

BTN Bidik Kredit Non-Perumahan 30 Persen pada 2030 Lewat Strategi Beyond Mortgage

Jumat, 11 September 2026 - 06:16
Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP
Ekonomi

Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

Kamis, 10 September 2026 - 19:58
Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi
Ekonomi

Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi

Kamis, 10 September 2026 - 19:24
DPR Ungkap Alasan Pasal 50A UU P2SK: Buka Ruang Danantara Cari Sumber Pendanaan
Ekonomi

DPR Ungkap Alasan Pasal 50A UU P2SK: Buka Ruang Danantara Cari Sumber Pendanaan

Kamis, 10 September 2026 - 19:04

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.