INDOPOSCO.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, masa depan industri kakao nasional akan sangat ditentukan oleh kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara pemerintah, petani, pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi, hingga mitra internasional dinilai menjadi kunci untuk memperkuat daya saing kakao Indonesia di pasar global.
Menurut Mendag, kakao bukan hanya komoditas ekspor, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi ratusan ribu keluarga petani, membuka lapangan kerja di sepanjang rantai pasok, serta menggerakkan perekonomian di wilayah perdesaan.
“Kakao terus mendukung kelangsungan hidup ratusan ribu keluarga petani, menciptakan lapangan kerja melalui rantai nilai, dan memperkuat ekonomi perdesaan,” ujar Mendag dalam keterangan, Kamis (23/7/2026).
Sebagai produk ekspor strategis Indonesia dengan potensi nilai tambah signifikan, menurutnya, masa depan kakao bergantung pada kolaborasi para pemangku kepentingan. Visi Indonesia jelas, yaitu menjadi hub global bagi produk kakao dan cokelat premium yang berkelanjutan dan bernilai tambah.
Ia mengungkapkan, kinerja ekspor kakao Indonesia dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren yang sangat positif. Pada 2025, nilai ekspor kakao mencapai USD 3,60 miliar atau meningkat tiga kali lipat dibandingkan 2021 yang sebesar USD 1,2 miliar.
“Peningkatan ini mencerminkan tingginya permintaan pasar dunia terhadap produk kakao Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, masih ujar dia, Indonesia juga telah mendapat pengakuan dari Organisasi Kakao Internasional (ICCO) sebagai produsen kakao premium atau fine flavour cocoa. Pengakuan tersebut dinilai menjadi peluang besar untuk memperkuat posisi Indonesia di segmen kakao premium dunia.
Untuk itu, Mendag menekankan pentingnya pengembangan inovasi, pemanfaatan indikasi geografis, serta penerapan praktik produksi berkelanjutan guna meningkatkan daya saing produk kakao nasional.
“Strategi ekspor Indonesia harus terus berfokus pada peningkatan nilai tambah, pemenuhan standar internasional, diversifikasi pasar ekspor, serta optimalisasi pemanfaatan berbagai perjanjian perdagangan internasional yang telah dimiliki Indonesia,” katanya.
Budi menambahkan, hingga saat ini Indonesia telah mengimplementasikan 25 perjanjian perdagangan dengan negara mitra dan dua perjanjian lainnya masih dalam proses ratifikasi.
Selain itu, terdapat 11 perjanjian dagang yang masih dalam tahap perundingan, termasuk Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang saat ini menunggu penandatanganan.
Berbagai perjanjian ini akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk kakao Indonesia, sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing industri kakao nasional di pasar internasional,” terangnya. (nas)


















