INDOPOSCO.ID – Meningkatnya aktivitas impor mulai memberi tekanan pada arus logistik nasional. Kondisi tersebut terlihat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi penumpukan dokumen dan kontainer sehingga memicu kenaikan dwelling time.
Untuk memastikan proses pelayanan kembali berjalan optimal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Sabtu (6/6/2026).
Dalam kunjungannya, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerima laporan mengenai tingginya antrean dokumen kepabeanan yang berdampak pada kelancaran distribusi barang.
“Saya mendapatkan informasi beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha,” ujar Purbaya.
Meski jumlah dokumen yang tertunda telah berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500 kontainer, pemerintah menilai kondisi tersebut masih jauh dari ideal. Karena itu, Kementerian Keuangan meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengambil langkah percepatan dengan menambah personel dan menerapkan operasional penuh selama 24 jam.
“Saya minta ditambah personelnya. Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500,” tegasnya.
Selain persoalan antrean administrasi, Menkeu juga menemukan adanya kontainer yang masih tertahan di area pelabuhan meskipun seluruh proses kepabeanannya telah selesai. Kondisi ini menyebabkan kapasitas penyimpanan pelabuhan berkurang karena sejumlah barang tidak segera dipindahkan keluar.
Pemerintah menduga sebagian importir memilih membiarkan barang tetap berada di pelabuhan karena biaya yang dikeluarkan lebih rendah dibandingkan menyimpan barang di gudang komersial. Praktik tersebut kini menjadi perhatian khusus karena berpotensi mengganggu kelancaran aktivitas logistik nasional.
Sebagai respons, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan penyempurnaan regulasi yang akan memberikan disinsentif kepada importir yang menahan barang terlalu lama di kawasan pelabuhan. Kajian tersebut dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.
“Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar,” jelas Purbaya.
Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan memastikan pelabuhan dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai simpul utama rantai pasok nasional.
“Ketika ekonomi domestik meningkat dan impor bertambah, jangan sampai pelabuhan menjadi bottleneck. Kita ingin memastikan sistem logistik tetap terkendali dan seluruh proses kembali ke level normal,” tambahnya.
Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan di Tanjung Priok. Opsi redistribusi sumber daya manusia dari kantor lain juga disiapkan apabila dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian antrean dan menurunkan dwelling time, sehingga pasokan bahan baku bagi industri tetap terjaga. (her)










