INDOPOSCO.ID – PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) memperoleh restu pemegang saham untuk seluruh agenda yang diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Gedung Bakrie Tower, Jakarta Selatan.
Direktur Utama dan CEO EMP, Syailendra S. Bakrie, mengatakan seluruh mata acara rapat berhasil memperoleh persetujuan mayoritas pemegang saham yang hadir. Persetujuan tersebut mencerminkan dukungan investor terhadap kinerja perusahaan sekaligus arah pengembangan usaha yang akan ditempuh ke depan.
“Seluruh agenda yang diajukan dalam RUPS dan RUPSLB telah memperoleh persetujuan mayoritas pemegang saham yang hadir. Persetujuan ini menjadi fondasi penting bagi Perseroan untuk terus menjaga pertumbuhan bisnis dan memperkuat posisi EMP di industri energi,” ujar Syailendra, Jumat (5/6/2026).
Dalam RUPS Tahunan, pemegang saham menyetujui laporan tahunan Direksi dan mengesahkan laporan keuangan tahun buku 2025. Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pelaksanaan tugas pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Kinerja EMP sepanjang 2025 menunjukkan tren pertumbuhan yang solid dibandingkan tahun sebelumnya. Perseroan membukukan penjualan bersih sebesar US$498 juta, EBITDA mencapai US$309 juta, serta laba bersih sebesar US$91,5 juta.
Dibandingkan dengan tahun 2024, penjualan bersih meningkat tujuh persen, EBITDA tumbuh sebelas persen, sementara laba bersih melonjak dua puluh satu persen.
“Peningkatan kinerja ini mencerminkan efektivitas strategi operasional yang kami jalankan serta kemampuan Perseroan dalam mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki,” kata Syailendra.
Selain menyetujui laporan keuangan, pemegang saham juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
RUPS turut menyetujui penetapan remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besaran gaji dan tunjangan masing-masing anggota.
Dalam rapat tersebut, manajemen juga melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penerbitan obligasi yang sebelumnya telah dilakukan Perseroan.
Sementara itu, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. Dengan keputusan tersebut, jajaran Dewan Komisaris EMP kini terdiri atas Komisaris Utama Rudianto Rimbono, Komisaris Independen Syamsu Alam, Komisaris Independen Chalid Said Salim, Komisaris Suyitno Patmosukismo, serta Komisaris Rizal Malarangeng.
Adapun dalam RUPSLB, salah satu agenda yang menjadi perhatian utama adalah persetujuan rencana Penawaran Umum Terbatas dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Melalui aksi korporasi tersebut, EMP berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 13,5 miliar saham baru. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja modal dan modal kerja Perseroan maupun entitas anak usaha.
“Rights issue ini merupakan bagian dari langkah strategis Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung pengembangan usaha dan kebutuhan investasi di masa mendatang,” jelas Syailendra.
Untuk memastikan pelaksanaan PMHMETD berjalan optimal, pemegang saham pengendali beserta afiliasinya akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer).
Selain menyetujui rights issue, pemegang saham juga memberikan persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025.
Dengan berbagai keputusan strategis yang telah disetujui dalam RUPS dan RUPSLB, EMP optimistis dapat melanjutkan momentum pertumbuhan yang telah dibangun sepanjang 2025 sekaligus memperkuat kapasitas perusahaan dalam menangkap peluang bisnis di sektor energi nasional. (rmn)












