• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional

Nasuha Editor Nasuha
Rabu, 3 Juni 2026 - 22:15
in Nasional
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangan pemerintah dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Dok. Kemenkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangan pemerintah dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Dok. Kemenkeu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Langkah Revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memasuki fase penting. Pemerintah dan Komisi XI DPR RI resmi menyepakati hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, yang selanjutnya akan dibawa ke Pembicaraan Tingkat II atau Sidang Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan.

Hasil kesepakatan RUU P2SK tersebut menjadi penanda berakhirnya pembahasan teknis di tingkat Panja sekaligus membuka jalan bagi proses legislasi berikutnya. Pemerintah menilai pembahasan yang berlangsung selama ini telah menghasilkan titik temu yang kuat terkait berbagai aspek strategis yang diperlukan guna memperkuat sektor keuangan nasional.

BacaJuga:

Kejagung Bongkar Modus Korupsi Dadan Hindayana Cs, dari Mark Up Motor Listrik hingga TV

KPK Buka Informasi Terbaru Keberadaan Silmy Karim di Tengah Kasus OTT Imigrasi Jakbar

Perombakan Pimpinan BGN, PKS: Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola MBG

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara pemerintah dan DPR selama proses pembahasan RUU P2SK berlangsung.

“Pemerintah mengapresiasi kerja DPR bersama pemerintah yang efektif dan produktif dalam membahas RUU Perubahan Undang-Undang P2SK. Hasil pembahasan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan, pendalaman, dan stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan,” ujar Purbaya.

Menurutnya, komunikasi yang intensif dan konstruktif antara kedua pihak telah menghasilkan kesepahaman terhadap sejumlah perubahan yang dianggap penting untuk menjawab tantangan sektor keuangan di masa depan.

Pemerintah pun secara resmi menerima hasil pembahasan yang telah disepakati di tingkat Panja sebagai dasar pengambilan keputusan pada Pembicaraan Tingkat I. Dengan demikian, pemerintah menyetujui agar RUU Perubahan UU P2SK dilanjutkan ke tahap berikutnya dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Purbaya menekankan bahwa keberhasilan membangun sektor keuangan yang kuat tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif. Ia menyebut revisi UU P2SK sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkokoh struktur ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

“Sinergi antara pemerintah dan DPR adalah kunci untuk mewujudkan sektor keuangan yang tangguh, inklusif, dalam, dan berdaya saing global. Perubahan Undang-Undang P2SK ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan langkah strategis untuk membangun fondasi ekonomi Indonesia yang lebih kuat,” terang Purbaya.

Melalui pembaruan regulasi tersebut, pemerintah berharap sistem keuangan Indonesia mampu berkembang lebih dalam, lebih stabil, dan semakin mampu mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Selain itu, penguatan kerangka hukum di sektor keuangan juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Pemerintah optimistis perubahan UU P2SK akan menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menjaga stabilitas sistem keuangan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang terus berubah.

“Dengan semangat kolaborasi yang terus terjaga antara Pemerintah dan DPR RI, sektor keuangan Indonesia diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia sekaligus memperkokoh ketahanan ekonomi nasional,” tambahnya.

Dengan telah tercapainya kesepakatan di tingkat Panja, perhatian kini tertuju pada Sidang Paripurna DPR RI yang akan menjadi penentu langkah berikutnya bagi Revisi UU P2SK dalam upaya memperkuat fondasi sektor keuangan Indonesia. (her)

Tags: DPRMenkeuP2SKparipurnaRUU

Berita Terkait.

Kejagung Bongkar Modus Korupsi Dadan Hindayana Cs, dari Mark Up Motor Listrik hingga TV
Nasional

Kejagung Bongkar Modus Korupsi Dadan Hindayana Cs, dari Mark Up Motor Listrik hingga TV

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:31
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nasional

KPK Buka Informasi Terbaru Keberadaan Silmy Karim di Tengah Kasus OTT Imigrasi Jakbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:01
OTT di Kantor Imigrasi Jakbar, KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim
Nasional

Perombakan Pimpinan BGN, PKS: Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:31
Temuan Masalah Tata Kelola Pendidikan, DPD RI: Dari Regulasi hingga Distribusi Guru
Nasional

Temuan Masalah Tata Kelola Pendidikan, DPD RI: Dari Regulasi hingga Distribusi Guru

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31
KLB KOWANI Tetapkan Yenni Wahid Jadi Ketum Baru
Nasional

Momen Soni Sonjaya ‘Ditinggal’ Mobil Tahanan saat Hendak Dibawa ke Rutan Salemba

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:11
Mahfud MD Minta Intensitas Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Dievaluasi
Nasional

Mahfud MD Minta Intensitas Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Dievaluasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:00

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.