• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional

Nasuha Editor Nasuha
Rabu, 3 Juni 2026 - 22:15
in Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangan pemerintah dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Dok. Kemenkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangan pemerintah dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Dok. Kemenkeu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Langkah Revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memasuki fase penting. Pemerintah dan Komisi XI DPR RI resmi menyepakati hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, yang selanjutnya akan dibawa ke Pembicaraan Tingkat II atau Sidang Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan.

Hasil kesepakatan RUU P2SK tersebut menjadi penanda berakhirnya pembahasan teknis di tingkat Panja sekaligus membuka jalan bagi proses legislasi berikutnya. Pemerintah menilai pembahasan yang berlangsung selama ini telah menghasilkan titik temu yang kuat terkait berbagai aspek strategis yang diperlukan guna memperkuat sektor keuangan nasional.

BacaJuga:

Mendag: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Industri Kakao Indonesia

Bukan Offshore atau Onshore, Keekonomian Jadi Penentu Daya Tarik Investasi Migas

Hilirisasi Sawit Dinilai Kunci Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Indonesia

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara pemerintah dan DPR selama proses pembahasan RUU P2SK berlangsung.

“Pemerintah mengapresiasi kerja DPR bersama pemerintah yang efektif dan produktif dalam membahas RUU Perubahan Undang-Undang P2SK. Hasil pembahasan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan, pendalaman, dan stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan,” ujar Purbaya.

Menurutnya, komunikasi yang intensif dan konstruktif antara kedua pihak telah menghasilkan kesepahaman terhadap sejumlah perubahan yang dianggap penting untuk menjawab tantangan sektor keuangan di masa depan.

Pemerintah pun secara resmi menerima hasil pembahasan yang telah disepakati di tingkat Panja sebagai dasar pengambilan keputusan pada Pembicaraan Tingkat I. Dengan demikian, pemerintah menyetujui agar RUU Perubahan UU P2SK dilanjutkan ke tahap berikutnya dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Purbaya menekankan bahwa keberhasilan membangun sektor keuangan yang kuat tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif. Ia menyebut revisi UU P2SK sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkokoh struktur ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

“Sinergi antara pemerintah dan DPR adalah kunci untuk mewujudkan sektor keuangan yang tangguh, inklusif, dalam, dan berdaya saing global. Perubahan Undang-Undang P2SK ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan langkah strategis untuk membangun fondasi ekonomi Indonesia yang lebih kuat,” terang Purbaya.

Melalui pembaruan regulasi tersebut, pemerintah berharap sistem keuangan Indonesia mampu berkembang lebih dalam, lebih stabil, dan semakin mampu mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Selain itu, penguatan kerangka hukum di sektor keuangan juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Pemerintah optimistis perubahan UU P2SK akan menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menjaga stabilitas sistem keuangan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang terus berubah.

“Dengan semangat kolaborasi yang terus terjaga antara Pemerintah dan DPR RI, sektor keuangan Indonesia diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia sekaligus memperkokoh ketahanan ekonomi nasional,” tambahnya.

Dengan telah tercapainya kesepakatan di tingkat Panja, perhatian kini tertuju pada Sidang Paripurna DPR RI yang akan menjadi penentu langkah berikutnya bagi Revisi UU P2SK dalam upaya memperkuat fondasi sektor keuangan Indonesia. (her)

Tags: DPRMenkeuP2SKparipurnaRUU

Berita Terkait.

mendag
Ekonomi

Mendag: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Industri Kakao Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:23
didi
Ekonomi

Bukan Offshore atau Onshore, Keekonomian Jadi Penentu Daya Tarik Investasi Migas

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:58
Mobil
Ekonomi

Hilirisasi Sawit Dinilai Kunci Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:28
Razali-Bin-Jaafar
Ekonomi

Proteksi Kebakaran Tak Cukup APAR, Saffire Hadirkan Ekosistem Digital Keselamatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46
APCI
Ekonomi

Lintas Asosiasi Desak Presiden Kaji Ulang Regulasi Turunan PP Kesehatan Demi Selamatkan Industri Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26
PYC
Ekonomi

PYC Dorong Hilirisasi Nikel Berkelanjutan untuk Perkuat Industri Baterai Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:23

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2815 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.