INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan, pentingnya peran wirausaha muda dan penguatan ekosistem waralaba lokal sebagai pilar utama percepatan pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Saat ini, rasio kewirausahaan Indonesia baru mencapai 3,29 persen dari total angkatan kerja, masih jauh dari target ideal negara maju yang berada pada kisaran 10–12 persen.
“Perluasan kesempatan berusaha menjadi agenda penting sebab waralaba merupakan model bisnis yang efektif dalam mempercepat lahirnya wirausaha baru,” ujar Roro dalam keterangan, Sabtu (30/5/2026).
“Waralaba bersifat terstandarisasi dan mudah direplikasi. Terkait hal itu, kita perlu meningkatkan dukungan untuk kewirausahaan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi,” sambung Roro.
Menurutnya, kinerja ekonomi nasional pada triwulan I 2026 menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan mencapai 5,61 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), ditopang konsumsi rumah tangga yang berkontribusi 54,36 persen terhadap perekonomian.
Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga April 2026 menunjukkan telah diterbitkan 165 Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) untuk Pemberi Waralaba Dalam Negeri dan 162 STPW untuk Pemberi Waralaba Luar Negeri.
“Kondisi ini dinilai mencerminkan tingginya potensi pengembangan usaha waralaba di Indonesia,” ungkapnya.
Ia mengajak pelaku usaha waralaba tidak hanya menguasai pasar domestik, tetapi juga berani go global. Dengan memanfaatkan fasilitasi dari 25 Atase Perdagangan, Konsulat Dagang, dan 19 Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) yang dimiliki pemerintah.
“Fasilitasi business matching dapat membantu meningkatkan jejaring dan memperluas usaha,” ucapnya.
Ia menambahkan, melalui program UMKM BISA Ekspor, Kementerian Perdagangan terus memperluas akses pelaku usaha ke pasar internasional. Sepanjang 2025, Kemendag telah menyelenggarakan 622 sesi business matching yang menghasilkan transaksi ekspor senilai USD 134,87 juta.
Sementara, lanjutnya, pada triwulan I 2026, sebanyak 170 penjajakan bisnis telah dilakukan dengan nilai transaksi mencapai USD 3,97 juta.
“Saat memutuskan waralaba, pertimbangkan dulu 2L; legal dan logis. Kami berharap masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan tetap yang tidak masuk akal atau klaim bebas risiko. Pada hakikatnya, setiap usaha memiliki dinamika dan risikonya masing-masing,” tegasnya. (nas)










