INDOPOSCO.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pemerintah terus memperkuat strategi pengendalian impor dan perlindungan konsumen guna menjaga daya saing industri nasional dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat di dalam negeri.
Upaya tersebut, menurutnya, dilakukan melalui penyesuaian regulasi impor, penguatan pengawasan barang beredar, hingga percepatan transformasi layanan perdagangan berbasis digital. “Pemerintah terus melakukan perubahan mendasar dalam pengaturan perdagangan luar negeri untuk menciptakan tata kelola perdagangan yang lebih sederhana, cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujar Budi.
Menurutnya, pengaturan impor saat ini dibagi dalam tiga kategori utama, yakni barang yang dilarang impor, barang yang diatur impornya, dan barang bebas impor. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Ia menjelaskan, pemerintah juga memperketat tata kelola perizinan impor agar lebih transparan dan akuntabel. Barang impor pada prinsipnya wajib dalam kondisi baru dan importir harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API).
“Untuk komoditas tertentu, importir diwajibkan memiliki perizinan berusaha di bidang impor dan melengkapi verifikasi teknis dari surveyor independen untuk memastikan kesesuaian barang dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Selain itu, masih ujar dia, telah menerapkan digitalisasi layanan perdagangan melalui integrasi sistem perizinan dan pengawasan secara elektronik. Seluruh pelayanan perizinan berusaha di bidang perdagangan luar negeri kini dilakukan secara daring melalui sistem Single Submission (SSm).
Budi menambahkan, Kemendag juga menerapkan standar pelayanan maksimal lima hari sebagai bagian dari reformasi birokrasi guna memangkas hambatan administratif dan meningkatkan kepastian usaha.
“Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi perdagangan nasional sekaligus memperkuat iklim investasi dan daya saing perdagangan Indonesia,” katanya. (nas)










