• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Mendag Tegaskan Pengendalian Impor untuk Lindungi Industri Nasional

Nasuha Editor Nasuha
Jumat, 29 Mei 2026 - 01:11
in Ekonomi
mendag

Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI. Foto: Dokumen Kemendag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pemerintah terus memperkuat strategi pengendalian impor dan perlindungan konsumen guna menjaga daya saing industri nasional dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat di dalam negeri.

Upaya tersebut, menurutnya, dilakukan melalui penyesuaian regulasi impor, penguatan pengawasan barang beredar, hingga percepatan transformasi layanan perdagangan berbasis digital. “Pemerintah terus melakukan perubahan mendasar dalam pengaturan perdagangan luar negeri untuk menciptakan tata kelola perdagangan yang lebih sederhana, cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujar Budi.

BacaJuga:

Mendag: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Industri Kakao Indonesia

Bukan Offshore atau Onshore, Keekonomian Jadi Penentu Daya Tarik Investasi Migas

Hilirisasi Sawit Dinilai Kunci Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Indonesia

Menurutnya, pengaturan impor saat ini dibagi dalam tiga kategori utama, yakni barang yang dilarang impor, barang yang diatur impornya, dan barang bebas impor. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ia menjelaskan, pemerintah juga memperketat tata kelola perizinan impor agar lebih transparan dan akuntabel. Barang impor pada prinsipnya wajib dalam kondisi baru dan importir harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API).

“Untuk komoditas tertentu, importir diwajibkan memiliki perizinan berusaha di bidang impor dan melengkapi verifikasi teknis dari surveyor independen untuk memastikan kesesuaian barang dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, masih ujar dia, telah menerapkan digitalisasi layanan perdagangan melalui integrasi sistem perizinan dan pengawasan secara elektronik. Seluruh pelayanan perizinan berusaha di bidang perdagangan luar negeri kini dilakukan secara daring melalui sistem Single Submission (SSm).

Budi menambahkan, Kemendag juga menerapkan standar pelayanan maksimal lima hari sebagai bagian dari reformasi birokrasi guna memangkas hambatan administratif dan meningkatkan kepastian usaha.

“Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi perdagangan nasional sekaligus memperkuat iklim investasi dan daya saing perdagangan Indonesia,” katanya. (nas)

Tags: ImporIndustri NasionalMendag

Berita Terkait.

mendag
Ekonomi

Mendag: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Industri Kakao Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:23
didi
Ekonomi

Bukan Offshore atau Onshore, Keekonomian Jadi Penentu Daya Tarik Investasi Migas

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:58
Mobil
Ekonomi

Hilirisasi Sawit Dinilai Kunci Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:28
Razali-Bin-Jaafar
Ekonomi

Proteksi Kebakaran Tak Cukup APAR, Saffire Hadirkan Ekosistem Digital Keselamatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46
APCI
Ekonomi

Lintas Asosiasi Desak Presiden Kaji Ulang Regulasi Turunan PP Kesehatan Demi Selamatkan Industri Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26
PYC
Ekonomi

PYC Dorong Hilirisasi Nikel Berkelanjutan untuk Perkuat Industri Baterai Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:23

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2819 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.