• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Dukung Sanksi “Blacklist” Politik Uang, Komisi II: Pelaku Harus Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 29 Mei 2026 - 19:31
in Politik
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan. Foto: Dok. DPR RI

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk merevisi Undang-Undang Pemilu dengan memasukkan sanksi daftar hitam (blacklist) bagi pelaku politik uang mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa Kang Aher itu menilai praktik politik uang merupakan ancaman serius bagi kualitas demokrasi Indonesia karena merusak integritas pemilu dan melemahkan kedaulatan rakyat.

BacaJuga:

Jajaran Bawaslu Diingatkan Bijak Gunakan Media Sosial Pribadi

Kehumasan Bawaslu Didorong Perkuat Kepercayaan Publik Menuju Pemilu 2029

Rupiah Terus Tertekan, DPR Ingatkan Dampaknya bagi Rakyat Kecil dan UMKM

“Politik uang adalah salah satu penyakit demokrasi yang harus dilawan bersama. Karena itu, gagasan pemberian sanksi daftar hitam bagi pelaku politik uang patut dipertimbangkan sebagai langkah memberi efek jera sekaligus menjaga kualitas demokrasi kita,” ujar Kang Aher saat diwawancarai, Jumat (29/5/2026).

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengusulkan revisi UU Pemilu agar pelaku politik uang tidak hanya dikenai sanksi administratif atau pidana, tetapi juga dilarang mengikuti kontestasi pemilu pada periode berikutnya.

Menurut Kang Aher, revisi regulasi memang diperlukan agar penanganan pelanggaran pemilu dapat berjalan lebih efektif. Ia menilai mekanisme pembuktian pelanggaran saat ini masih terlalu rumit karena harus memenuhi unsur masif dalam banyak kasus.

Karena itu, ia mendorong penguatan instrumen hukum agar pengawas pemilu memiliki kewenangan yang lebih memadai dalam menindak praktik curang yang terus berkembang di lapangan.

Selain mendukung sanksi blacklist, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu juga sepakat dengan usulan redefinisi politik uang agar mampu menjangkau berbagai modus transaksi digital yang kini semakin marak digunakan.

Menurutnya, praktik politik uang saat ini tidak lagi terbatas pada pemberian uang tunai secara langsung, tetapi telah berkembang melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya.

“Modus politik uang terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi. Regulasi tidak boleh tertinggal. Definisi politik uang harus diperluas agar mencakup transaksi digital yang saat ini semakin marak digunakan dalam praktik pelanggaran pemilu,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.

Kang Aher menambahkan, perkembangan teknologi digital memang memberikan banyak kemudahan dalam proses demokrasi. Namun di sisi lain, teknologi juga membuka potensi penyalahgunaan apabila tidak diantisipasi melalui regulasi dan pengawasan yang adaptif.

Ia berharap revisi UU Pemilu nantinya dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara pemilu, akademisi, masyarakat sipil, hingga partai politik.

“Pemilu yang bersih adalah fondasi utama demokrasi yang sehat. Karena itu, semua pihak harus berkomitmen memperkuat integritas pemilu dan menutup setiap celah praktik politik uang dalam bentuk apa pun,” katanya.

Menurutnya, penguatan regulasi dan pengawasan pemilu di masa mendatang diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia sekaligus menghadirkan pemimpin yang lahir dari proses politik yang jujur dan bermartabat. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIPolitik UangRUU Pemilu

Berita Terkait.

Jajaran Bawaslu Diingatkan Bijak Gunakan Media Sosial Pribadi
Politik

Jajaran Bawaslu Diingatkan Bijak Gunakan Media Sosial Pribadi

Kamis, 24 September 2026 - 17:20
Kehumasan Bawaslu Didorong Perkuat Kepercayaan Publik Menuju Pemilu 2029
Politik

Kehumasan Bawaslu Didorong Perkuat Kepercayaan Publik Menuju Pemilu 2029

Kamis, 24 September 2026 - 17:05
amin
Politik

Rupiah Terus Tertekan, DPR Ingatkan Dampaknya bagi Rakyat Kecil dan UMKM

Kamis, 24 September 2026 - 11:11
judol
Politik

Triliunan Rupiah Judi Online Mengalir, DPR Minta Jalur Perampasan Aset Diperkuat

Kamis, 24 September 2026 - 10:10
Siswa di Lampung Meninggal Tersedak Kelengkeng MBG, JPPI Kecam Keteledoran Penyelenggara
Politik

BPS Dihadapkan Ledakan Big Data, DPR Soroti Kesiapan SDM dan Infrastruktur

Rabu, 23 September 2026 - 13:05
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Politik

Golkar Kaji Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Ambang Batas Dihapus MK

Rabu, 23 September 2026 - 04:08

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.