• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Sanksi “Blacklist” Politik Uang, Komisi II: Pelaku Harus Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 29 Mei 2026 - 19:31
in Nasional
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan. Foto: Dok. DPR RI

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk merevisi Undang-Undang Pemilu dengan memasukkan sanksi daftar hitam (blacklist) bagi pelaku politik uang mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa Kang Aher itu menilai praktik politik uang merupakan ancaman serius bagi kualitas demokrasi Indonesia karena merusak integritas pemilu dan melemahkan kedaulatan rakyat.

BacaJuga:

Menyelamatkan Generasi Emas 2045

P2G Pertanyakan Instruksi Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis di Sekolah

Persoalan di Mina Kembali Berulang, Timwas Haji DPR Minta Solusi

“Politik uang adalah salah satu penyakit demokrasi yang harus dilawan bersama. Karena itu, gagasan pemberian sanksi daftar hitam bagi pelaku politik uang patut dipertimbangkan sebagai langkah memberi efek jera sekaligus menjaga kualitas demokrasi kita,” ujar Kang Aher saat diwawancarai, Jumat (29/5/2026).

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengusulkan revisi UU Pemilu agar pelaku politik uang tidak hanya dikenai sanksi administratif atau pidana, tetapi juga dilarang mengikuti kontestasi pemilu pada periode berikutnya.

Menurut Kang Aher, revisi regulasi memang diperlukan agar penanganan pelanggaran pemilu dapat berjalan lebih efektif. Ia menilai mekanisme pembuktian pelanggaran saat ini masih terlalu rumit karena harus memenuhi unsur masif dalam banyak kasus.

Karena itu, ia mendorong penguatan instrumen hukum agar pengawas pemilu memiliki kewenangan yang lebih memadai dalam menindak praktik curang yang terus berkembang di lapangan.

Selain mendukung sanksi blacklist, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu juga sepakat dengan usulan redefinisi politik uang agar mampu menjangkau berbagai modus transaksi digital yang kini semakin marak digunakan.

Menurutnya, praktik politik uang saat ini tidak lagi terbatas pada pemberian uang tunai secara langsung, tetapi telah berkembang melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya.

“Modus politik uang terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi. Regulasi tidak boleh tertinggal. Definisi politik uang harus diperluas agar mencakup transaksi digital yang saat ini semakin marak digunakan dalam praktik pelanggaran pemilu,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.

Kang Aher menambahkan, perkembangan teknologi digital memang memberikan banyak kemudahan dalam proses demokrasi. Namun di sisi lain, teknologi juga membuka potensi penyalahgunaan apabila tidak diantisipasi melalui regulasi dan pengawasan yang adaptif.

Ia berharap revisi UU Pemilu nantinya dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara pemilu, akademisi, masyarakat sipil, hingga partai politik.

“Pemilu yang bersih adalah fondasi utama demokrasi yang sehat. Karena itu, semua pihak harus berkomitmen memperkuat integritas pemilu dan menutup setiap celah praktik politik uang dalam bentuk apa pun,” katanya.

Menurutnya, penguatan regulasi dan pengawasan pemilu di masa mendatang diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia sekaligus menghadirkan pemimpin yang lahir dari proses politik yang jujur dan bermartabat. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIPolitik UangRUU Pemilu

Berita Terkait.

Menyelamatkan Generasi Emas 2045
Nasional

Menyelamatkan Generasi Emas 2045

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:45
P2G Pertanyakan Instruksi Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis di Sekolah
Nasional

P2G Pertanyakan Instruksi Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis di Sekolah

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:55
timwas
Nasional

Persoalan di Mina Kembali Berulang, Timwas Haji DPR Minta Solusi

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:25
uu
Nasional

DPR Desak Revisi UU Hak Cipta Dipercepat

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:04
haji
Nasional

Timwas Soroti Drama Armuzna: dari Bus Terlambat hingga Tenda Jemaah Bak “Ikan Pindang”

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:57
bnpb
Nasional

Peralihan Musim, Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah: 1.000 Lebih Warga Terdampak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5691 shares
    Share 2276 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3327 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3030 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2533 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2318 shares
    Share 927 Tweet 580
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.