• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Investasi Syariah Masih Kurang Dilirik, Pengamat Soroti Mindset Masyarakat

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 28 Mei 2026 - 11:01
in Ekonomi
Ilustrasi - Pengamat berharap hadirnya POJK Nomor 4 Tahun 2026 dapat memperjelas tata kelola serta transparansi produk investasi syariah/istimewa

Ilustrasi - Pengamat berharap hadirnya POJK Nomor 4 Tahun 2026 dapat memperjelas tata kelola serta transparansi produk investasi syariah/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pertumbuhan industri perbankan syariah nasional belum sepenuhnya diikuti perkembangan produk investasi berbasis syariah. Implementasi instrumen seperti Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) masih relatif terbatas meski regulator terus mendorong pengembangannya.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi CWLD pada sembilan bank umum syariah, tiga unit usaha syariah, dan sembilan Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah baru mencapai Rp22,76 miliar, sedangkan implementasi SRIA sebesar Rp1,35 triliun.

BacaJuga:

Literasi Asuransi Masih 45,45 Persen, Generali Indonesia Perluas Jangkauan Edukasi

PHE Bidik Indonesia Jadi Hub CCS Asia, Dorong Dekarbonisasi Lintas Negara

PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

Nilai tersebut masih kecil dibanding total aset industri perbankan syariah nasional yang telah mencapai Rp1.061 triliun per Maret 2026. Pelaku industri menilai kondisi itu wajar karena produk investasi syariah masih tergolong baru dan belum sepenuhnya ditopang ekosistem yang kuat, mulai dari regulasi, pasar, hingga pemahaman masyarakat.

Padahal, SRIA dinilai berpotensi memperkuat pembiayaan bank syariah, khususnya bagi bank dengan modal terbatas namun aktif menggarap pembiayaan korporasi. Melalui skema itu, bank bisa memperoleh sumber pendanaan di luar deposito konvensional, sementara nasabah berpeluang mendapatkan imbal hasil lebih menarik lewat sistem bagi hasil. Namun, kondisi likuiditas membuat bank syariah masih lebih fokus menghimpun dana murah dibanding agresif memasarkan produk investasi baru.

Selain regulasi yang masih baru, industri juga menilai belum adanya insentif fiskal menjadi hambatan pengembangan investasi syariah. Tantangan lain datang dari persepsi masyarakat yang masih memandang bank sebagai tempat menyimpan uang, bukan sarana investasi. Karena itu, edukasi dan transparansi dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa produk investasi syariah memiliki karakter dan risiko berbeda dibanding simpanan biasa.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia masih memandang bank hanya sebagai tempat menyimpan uang, bukan sebagai sarana investasi.

“Orang lebih memahami kalau bank itu tempat simpanan, sehingga perkembangan produk investasi belum begitu masif,” kata Emir melalui gawai, Kamis (28/5/2026).

Menurut dia, karakter investasi syariah sejatinya berbeda dengan produk simpanan biasa. Dalam investasi, nasabah turut menanggung risiko sesuai prinsip berbagi hasil, berbeda dengan dana simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan.

Karena itu, lanjut Emir, edukasi dinilai menjadi faktor paling penting dalam memperluas pasar investasi syariah nasional.

“Penting adanya transparansi dan juga edukasi kepada publik bahwa produk investasi itu berbeda dengan simpanan,” jelas pengamat ekonomi syariah tersebut.

Ia berharap hadirnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 4 Tahun 2026 dapat memperjelas tata kelola serta transparansi produk investasi syariah sehingga masyarakat semakin memahami manfaat maupun risikonya.

“Dengan regulasi yang semakin jelas dan dukungan insentif yang memadai, industri optimistis produk investasi syariah seperti SRIA dan CWLD dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi perbankan syariah nasional dalam beberapa tahun ke depan,” tambahnya. (her)

Tags: Investasi SyariahKNEKSSutan Emir Hidayat

Berita Terkait.

generali
Ekonomi

Literasi Asuransi Masih 45,45 Persen, Generali Indonesia Perluas Jangkauan Edukasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:13
utojo
Ekonomi

PHE Bidik Indonesia Jadi Hub CCS Asia, Dorong Dekarbonisasi Lintas Negara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:12
pltu
Ekonomi

PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:11
bahlil
Ekonomi

3 Pekerja Pertamina Raih Tanda Kehormatan dari Presiden, Perkuat Pengabdian di Sektor Energi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:29
rano
Ekonomi

Indeks Inklusi Keuangan Jakarta Capai 99,74 Persen, Bank Jakarta Perkuat Edukasi Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:19
lpdb
Ekonomi

Jaga Kepercayaan Publik, LPDB Koperasi Benahi Sinkronisasi Data Keuangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:05

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1314 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.