INDOPOSCO.ID – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN kembali menunjukkan konsistensinya dalam memberikan imbal hasil kepada pemegang saham. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, PGN menyetujui pembagian dividen tunai sebesar USD172,29 juta atau setara sekitar Rp3,04 triliun.
Nilai dividen tersebut setara 80% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Tahun Buku 2025 sebesar US$215,36 juta. Dengan keputusan itu, PGN mempertahankan dividend payout ratio (DPR) di level tinggi seperti tahun sebelumnya.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan kebijakan mempertahankan rasio pembayaran dividen sebesar 80 persen mencerminkan komitmen perseroan dalam menjaga keseimbangan antara pemberian return kepada pemegang saham dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang.
“Rasio pembayaran dividen kepada pemegang saham sebesar 80 persen juga mencerminkan keyakinan perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” jelas Fajriyah dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, PGN tetap melanjutkan kebijakan dividen yang konsisten sembari menjaga fleksibilitas keuangan guna mendukung agenda pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional.
Sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PGN memandang prospek bisnis gas bumi domestik masih positif dalam jangka panjang. Hal itu sejalan dengan meningkatnya kebutuhan energi nasional dan posisi gas bumi sebagai energi transisi menuju energi yang lebih bersih.
PGN juga terus memperkuat keandalan operasional melalui pengelolaan portofolio gas berbasis pipa dan LNG secara adaptif, optimalisasi infrastruktur, hingga penerapan efisiensi operasional dan keuangan.
“Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan tetap menerapkan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” tegas Fajriyah.
Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST PGN juga menetapkan sejumlah agenda strategis lainnya, mulai dari penggunaan laba bersih perseroan, perubahan anggaran dasar, penunjukan auditor, hingga agenda pengembangan bisnis dan penguatan tata kelola perusahaan. (srv)












