INDOPOSCO.ID – Di tengah tekanan penguatan dolar AS yang memicu kekhawatiran kenaikan harga kebutuhan pokok, pemerintah memastikan harga beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap aman dan tidak mengalami perubahan. Kepastian ini menjadi sinyal kuat bahwa stabilitas pangan nasional tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas), Maino Dwi Hartono, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak fluktuasi kurs terhadap harga beras subsidi pemerintah. Menurutnya, program SPHP tetap berjalan normal dengan kualitas beras yang juga dipastikan tidak berubah.
“Jadi memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya,” kata Maino dalam webinar Pangan Talk, Jakarta dikutip pada Selasa (26/5/2026).
Ia menambahkan, pemerintah bersama Perum Bulog tetap menjaga mutu beras SPHP agar masyarakat memperoleh beras dengan kualitas layak dan harga yang tetap terjangkau.
“Seluruh masyarakat bisa tenang karena tidak ada masalah. Beras SPHP ini beras program pemerintah tetap masih sama. Termasuk kualitasnya, tetap sama-sama medium, artinya tidak ada yang dikurangi. Tetap sama,” lanjutnya.
Untuk harga jual di tingkat konsumen, pemerintah masih mempertahankan tarif yang berlaku saat ini. Wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi dipatok Rp12.500 per kilogram. Sementara wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, serta Kalimantan berada di angka Rp13.100 per kilogram. Adapun Maluku dan Papua ditetapkan maksimal Rp13.500 per kilogram.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran besar demi menjaga keberlangsungan program tersebut sepanjang 2026. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp4,97 triliun atau setara subsidi untuk sekitar 828 ribu ton beras SPHP.
“Ini untuk menjaga kontinuitas pelaksanaan SPHP beras yang pada Januari dan Februari 2026 telah terlaksana sebagai perpanjangan SPHP beras tahun 2025,” tuturnya.
Tak hanya menjaga harga, Bapanas juga memperluas akses pembelian bagi masyarakat. Kini konsumen diperbolehkan membeli hingga lima kemasan ukuran 5 kilogram atau total 25 kilogram. Selain itu tersedia pula kemasan 2 kilogram dengan batas pembelian maksimal dua kemasan.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil seperti pedagang nasi goreng, nasi uduk, hingga warung makan yang selama ini membutuhkan pasokan beras lebih banyak.
“Tentunya kenapa sekarang dibatasi 5 pack, boleh 5 pack, kalau kemarin kan maksimal 2 pack. Ini kita juga mempertimbangkan saudara-saudara kita, dalam hal ini misalnya para pedagang nasi goreng, pedagang nasi uduk, warung-warung makan. Kalau dibatasi cuma 2 pack, kasihan, nanti kurang, tidak cukup,” jelas Maino.
Selain itu, pemerintah juga memperluas batas transaksi bagi mitra Bulog. Jika sebelumnya maksimal hanya 2 ton, kini ditingkatkan menjadi 5 ton agar distribusi tetap lancar dan stok mudah dijangkau masyarakat.
“Jadi kita membuka ruang bagi konsumen beras SPHP untuk bisa mendapatkan volume dengan yang lebih banyak sampai maksimal 5 pack atau 25 kg. Termasuk transaksi pembelian yang tadinya 2 ton, di tahun 2026 ini sudah kita buka ruang, ditambah maksimal 5 ton bagi mitra Bulog. Artinya jangan sampai kosong, pedagang dapat lebih mudah, stoknya selalu tetap ada,” tambahnya.(her)










