INDOPOSCO.ID – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mempercepat transformasi bisnis menuju bank beyond mortgage dengan mengakuisisi portofolio kredit milik PT Bank SMBC Indonesia Tbk senilai hampir Rp20 triliun.
Langkah strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan dua perjanjian pengalihan kredit pada 22 Mei 2026 melalui skema Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA). Informasi transaksi itu juga telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui keterbukaan informasi, Senin (25/5/2026).
Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, mengatakan transaksi ini menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperkuat pertumbuhan bisnis ritel nasional sekaligus memperluas ekosistem layanan keuangan di luar pembiayaan perumahan.
“Transaksi ini merupakan bagian dari transformasi BTN menjadi bank beyond mortgage, di mana perseroan tidak hanya fokus pada pembiayaan perumahan, tetapi juga memperluas ekosistem layanan keuangan melalui penguatan segmen payroll loan, pensiunan, dan transactional banking,” ujar Ramon dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2026).
Dalam transaksi CPTA, BTN akan mengakuisisi portofolio pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan dengan manfaat pensiun yang dikelola TASPEN dengan estimasi nilai mencapai Rp12,58 triliun.
Sementara itu, melalui transaksi CLATA, BTN akan mengambil alih aset pinjaman terkait pensiunan ASABRI, dana pensiun lainnya, serta pinjaman karyawan aktif BUMN maupun lembaga pemerintahan dengan estimasi nilai sebesar Rp7,34 triliun.
Menurut Ramon, segmen pensiunan dan payroll loan memiliki profil pembayaran yang relatif stabil sehingga dinilai mampu menjadi sumber pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan bagi perseroan.
Selain memperkuat portofolio kredit, transaksi tersebut juga dinilai membuka peluang peningkatan dana murah (CASA), memperbesar transaksi nasabah, serta memperluas optimalisasi ekosistem layanan BTN di berbagai daerah.
BTN memproyeksikan langkah korporasi tersebut akan berdampak positif terhadap pertumbuhan total aset dan portofolio kredit perseroan dalam jangka panjang.
“Langkah ini juga sejalan dengan strategi BTN membangun ekosistem keuangan yang lebih luas dan inklusif, sekaligus memperkuat posisi perseroan sebagai bank di segmen konsumer dengan layanan yang semakin lengkap bagi masyarakat,” kata Ramon.
BTN memastikan seluruh proses transaksi dilakukan sesuai ketentuan regulator dan tetap mengedepankan prinsip prudent banking serta tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan juga menegaskan transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK.
Adapun penyelesaian transaksi akan dilakukan setelah seluruh syarat pendahuluan dalam perjanjian dipenuhi oleh masing-masing pihak. BTN juga menyatakan transaksi CPTA dan CLATA merupakan dua transaksi yang berdiri sendiri sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan pada waktu berbeda.
Dengan langkah tersebut, BTN optimistis dapat memperkuat pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat Indonesia. (rmn)










