• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55
in Nusantara
bc

Bea Cukai Tegal mengamankan 1,5 juta batang rokok ilegal yang nilainya mencapai Rp 2,25 miliar. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Bea Cukai Tegal mengamankan sekitar 1,5 juta batang rokok diduga tanpa pita cukai pada operasi pengawasan di jalur distribusi eks-Keresidenan Pekalongan pada Selasa (12/5/2026) lalu. Rokok tersebut ditemukan tersimpan di beberapa gudang jasa pengiriman (ekspedisi) dan berasal dari berbagai merek.

Estimasi awal menyebut total nilai barang hasil penindakan (BHP) mencapai sekitar Rp2,25 miliar, sementara potensi kerugian negara dari sektor cukai diperkirakan sebesar Rp1,46 miliar. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menerbitkan surat bukti penindakan (SBP) kepada pengelola gudang ekspedisi yang bersangkutan.

BacaJuga:

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Moch. Arif Setijo Noegroho, mengatakan operasi ini bagian dari program pengawasan yang ditingkatkan untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal. “Kami akan menelusuri asal muatan, memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta memperluas pengawasan ke jalur distribusi lain. Pemberantasan rokok ilegal membutuhkan tindakan dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Sementara itu, Kepolisian Resor setempat menyatakan akan mendukung proses penyelidikan bila ditemukan indikasi tindak pidana. Dampak ekonomi dan regulasi;
• Potensi kerugian negara: Peredaran rokok tanpa cukai mengurangi penerimaan negara yang seharusnya diperoleh dari cukai hasil tembakau.
• Dampak pada pelaku usaha legal: Rokok ilegal dapat merusak persaingan pasar karena pelaku usaha legal menanggung beban biaya dan pajak yang sah.
• Isu kesehatan konsumen: Produk yang tidak melalui jalur resmi berisiko tidak memenuhi standar pelabelan dan kandungan, sehingga berpotensi membahayakan konsumen.

Langkah tindak lanjut dan proses hukum Bea Cukai menyatakan akan melakukan pemeriksaan teknis terhadap barang bukti untuk memastikan apakah rokok tersebut benar-benar tidak beretiket pita cukai atau memiliki pita palsu. Bea Cukai akan menelusuri rantai distribusi untuk mengidentifikasi pemasok, perantara, dan penerima akhir. Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses penyelidikan dan kemungkinan penuntutan pidana jika ditemukan unsur kesengajaan atau sindikasi.

Konsekuensi bagi pihak ekspedisi akan bergantung pada hasil pemeriksaan. Jika terbukti terdapat kelalaian administratif, penyelenggara jasa ekspedisi dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan kepabeanan. Jika terbukti keterlibatan pidana, penyelidikan akan dilanjutkan oleh aparat penegak hukum.

”Pemberantasan rokok ilegal adalah komitmen bersama pemerintah dan masyarakat. Karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” pungkas Arif.

Pihak ekspedisi tempat sebagian barang ditemukan memberikan keterangan bahwa mereka menerima kiriman dari pihak ketiga dan sedang kooperatif dalam proses pemeriksaan. “Kami menerima barang kiriman melalui agen dan saat ini sedang melakukan audit internal untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur. Jika ditemukan kelalaian dari pihak kami atau agen, kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan Bea Cukai dan siap menanggung konsekuensi sesuai ketentuan,” kata Manajer Operasional salah satu ekspedisi lokal yang meminta namanya tidak dipublikasikan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai TegalRokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait.

kasat
Nusantara

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30
narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2731 shares
    Share 1092 Tweet 683
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.