INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri akhirnya membongkar praktik peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, yang selama ini dikenal sulit disentuh aparat. Lokasi tersebut disebut-sebut sebagai salah satu “kampung narkoba” dengan sistem pengamanan berlapis dan pola operasi yang tersusun rapi.
Dalam pengungkapan yang dilakukan akhir pekan lalu itu, polisi menemukan cara kerja sindikat yang tak biasa. Jaringan pengawas ditempatkan di sejumlah titik untuk memantau setiap orang yang keluar masuk kawasan tersebut. Para pengawas bahkan dibekali handy talky (HT) untuk mengirim informasi secara cepat apabila ada gerak-gerik mencurigakan.
“Pada sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang HT termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” jelas Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Menurut Eko, keberadaan para pengawas atau sniper itu tersebar sejak pintu masuk kawasan hingga mendekati titik transaksi. Sistem penjagaan diperketat terutama pada malam hari guna mengantisipasi operasi aparat.
Tak hanya berjaga, para sniper juga memakai kode tertentu untuk mengenali calon pembeli. Hal itu dilakukan lantaran warga di kawasan tersebut sangat peka terhadap kehadiran orang asing.
Skema pembelian pun dibuat tertutup. Pembeli hanya diperbolehkan masuk seorang diri menuju lokasi transaksi yang disebut sebagai loket penjualan. Untuk satu paket kecil sabu, pembeli dikenakan tarif sekitar Rp150 ribu.
“Tersangka yang berperan sebagai sniper (pengawas) yang berada di depan minimarket akan memberikan kode ‘masuk masuk’ menggunakan tangan secara tersirat kemudian sniper akan memberi informasi melalui HT,” tambahnya.
Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan bagaimana jaringan narkoba di Gang Langgar beroperasi layaknya sistem terkoordinasi dengan pengawasan ketat demi menghindari penyergapan polisi. (her)











