INDOPOSCO.ID – Operasi besar digelar Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Lokasi yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba itu akhirnya digerebek aparat gabungan dan berujung pada penangkapan 13 orang.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penindakan tersebut. Dari total orang yang diamankan, sebagian besar diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang sudah lama beroperasi di kawasan itu.
“Jadi ada 13 orang tersangka yang kami amankan,” kata Eko dikutip dari unggahan di akun Instagram Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Minggu (17/5/2026).
Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi penggerebekan. Polisi menduga aktivitas haram itu telah berjalan cukup lama dan memiliki perputaran uang fantastis setiap harinya.
Menurut Eko, sindikat tersebut mampu meraup omzet antara Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari dari transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Sudah beroperasi selama 4 tahun,” tambahnya.
Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri guna mendalami jaringan peredaran serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. (her)











