• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:44
in Daerah
Pemusnahan

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang mencapai Rp155,78 juta di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, pada Kamis (27/08). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun memusnahkan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai mencapai Rp155,78 juta. Pemusnahan berlangsung di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (27/8/2026), dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Barang yang dimusnahkan merupakan barang yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) sebagai hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dilakukan melalui sejumlah metode, mulai dari penghancuran, pembakaran, hingga pemotongan, untuk memastikan barang tidak dapat digunakan maupun diedarkan kembali.

BacaJuga:

Bawa Tortor ke Turki, Sanggar Seni Binaan Tambang Emas Martabe Tampil di 2 Festival Internasional

Komisioner KI Banten Dituding Tak Berpengalaman, KI Beberkan Rekam Jejak 4 Komisioner dan 1 Nama Tak Disebut

Hari Ketujuh Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Kedepankan Edukasi dan Pelayanan Humanis

Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Tri Wahyudi, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses penyelesaian terhadap barang hasil penindakan yang telah memperoleh status sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kami dalam memastikan barang hasil penindakan tidak kembali digunakan atau beredar di masyarakat. Barang yang dimusnahkan telah melalui proses sesuai ketentuan dan dilakukan dengan cara yang memastikan barang tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali,” tuturnya.

Dari keseluruhan barang yang dimusnahkan, nilai barang tercatat mencapai Rp155,78 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan sekitar Rp125 juta.

Untuk memastikan proses berjalan tertib dan transparan, pemusnahan dilakukan dengan bantuan pihak ketiga serta disaksikan oleh sejumlah instansi terkait. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengawasan bersama terhadap barang hasil penindakan yang tidak diperbolehkan kembali beredar di masyarakat.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Horas Mardapot Baja Sinaga.

Selain itu, proses tersebut disaksikan Camat Moro, Cabang Kejaksaan Negeri Moro, Polsek Moro, Koramil Moro, TNI AL Moro, Karantina Ikan Moro, serta perwakilan sejumlah instansi terkait lainnya.

Tri menegaskan Bea Cukai akan terus menjalankan fungsi sebagai community protector melalui pengawasan dan penindakan terhadap barang yang berpotensi melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai.

“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. Barang hasil penindakan yang tidak boleh beredar harus dipastikan tidak kembali ke masyarakat, sehingga pemusnahan ini menjadi salah satu langkah untuk memberikan perlindungan sekaligus menciptakan kepastian dalam penegakan hukum,” pungkas Tri.(ipo)

Tags: barang milik negaraBea CukaiBea Cukai Tanjung Balai Karimunpemusnahan barang

Berita Terkait.

tor
Daerah

Bawa Tortor ke Turki, Sanggar Seni Binaan Tambang Emas Martabe Tampil di 2 Festival Internasional

Senin, 2 November 2026 - 03:33
ki
Daerah

Komisioner KI Banten Dituding Tak Berpengalaman, KI Beberkan Rekam Jejak 4 Komisioner dan 1 Nama Tak Disebut

Minggu, 1 November 2026 - 17:07
tilang
Daerah

Hari Ketujuh Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Kedepankan Edukasi dan Pelayanan Humanis

Minggu, 1 November 2026 - 16:24
Gempa-Kendari
Daerah

Gempa Bumi M2,8 Guncang Kota Kendari di Sultra, Pusat Episenter 14 Km dari Kota

Minggu, 1 November 2026 - 07:49
Kian Meluas, BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Papua Selatan
Daerah

Kian Meluas, BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Papua Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:01
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Daerah

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:17

OLAHRAGA

bca
Olahraga

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 04:14

INDOPOSCO.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi membuka kompetisi lari dan investasi bertajuk Runvestasi 2026: Wealth Life Balance...

SelengkapnyaDetails
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1660 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5158 shares
    Share 2063 Tweet 1290
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.