INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Ternate kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Sepanjang Januari hingga April 2026, petugas berhasil mengamankan 1.290.800 batang rokok ilegal dari berbagai lokasi penindakan yang tersebar di Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah, hingga Kabupaten Halmahera Selatan.
Jumlah tersebut bukan sekadar angka. Di baliknya, ada potensi kerugian negara yang berhasil dicegah serta upaya sistematis menutup celah distribusi rokok tanpa pita cukai resmi yang merugikan pelaku usaha taat aturan.
Dalam rangkaian operasi selama empat bulan terakhir, petugas menemukan bahwa para pelaku memanfaatkan layanan jasa kiriman sebagai modus distribusi. Pola ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal kini mencoba beradaptasi dengan memanfaatkan jalur logistik yang sulit terdeteksi jika tidak diawasi secara ketat.
Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp3,008 miliar. Sementara itu, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp1,609 miliar yang seharusnya timbul akibat beredarnya rokok tanpa cukai di pasaran.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ary Patria Sanjaya, mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas produk yang beredar di pasaran.
“Penindakan ini adalah bentuk kehadiran kami untuk menjamin keadilan bagi pelaku usaha yang patuh. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung kami dengan cara mengutamakan produk yang legal dan memiliki pita cukai resmi demi kemajuan ekonomi Maluku Utara,” kataya.
Ary juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengawasan di lapangan.
Langkah tegas ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap BKC ilegal di wilayah Maluku Utara tidak hanya dilakukan di titik-titik distribusi utama, tetapi juga menyasar jalur-jalur baru yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menghindari pengawasan aparat. (ipo)











