INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP YBA pada 2 Mei 2026. Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan kasus narkoba dan sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan kabar penangkapan alumni Akpol 2015 tersebut. Namun, ia belum bicara banyak soal kronologi penangkapan terhadap yang bersangkutan.
“Betul, belum dirilis karena masih pengembangan,” kata Yuliyanto dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP YBA telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Polda Kaltim dan dinyatakan dalam keadaan sehat.
AKP YBA merupakan salah satu anggota Polri lulusan Akpol 2015 dengan peringkat 158. Pada tahun 2020, dia menjalani PTIK dan mendapat peringkat delapan besar.
Dia pernah menduduki jabatan strategis di antaranya pada tahun 2020 setelah Kasat Polair Polres Paser Polda Kalimantan Timur. Tahun 2021, ia kemudian dimutasi jabatan sebagai Pamin Sepripim Polda Kaltim.
Beberapa bulan kemudian di tahun yang sama, AKP YBA dimutasi sebagai Pejabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polres Kutai Barat. Pada tahun 2022, dia kembali menjabat sebagai Ps Kasat Reskrim Polres Bontang, Polda Kaltim. (dan)











