INDOPOSCO.ID – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di pintu masuk udara Kepulauan Riau. Petugas Bea Cukai Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menggagalkan peredaran 1.423 gram sabu di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Rabu (6/5/2026).
Penindakan dilakukan terhadap barang bawaan seorang penumpang yang terdeteksi mencurigakan saat melewati pemindaian x-ray. Sabu tersebut dibungkus dalam lima plastik dan disembunyikan di dalam bagasi.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, menyebut kejelian petugas dan teknologi pemindaian menjadi kunci terbongkarnya modus ini.
“Berkat kejelian petugas dan pemindaian x-ray, upaya tersebut berhasil kami ketahui. Barang bukti telah kami serahkan kepada Polresta (Kepolisian Resor Kota) Tanjungpinang untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan,” ujarnya.
Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi antara Bea Cukai, Polresta Tanjungpinang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Tanjungpinang, serta Avsec bandara. Bandara, dalam konteks ini, menjadi “benteng terakhir” sebelum narkotika menyebar ke masyarakat.
Keberhasilan ini bukan kasus tunggal. Sepanjang 2026, Bea Cukai Tanjungpinang telah melakukan delapan kali penindakan narkotika dengan total barang bukti lebih dari 10 kilogram (kg) Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).
Rinciannya, pada Februari petugas mengamankan 4,9 kg narkotika dari tiga kasus. Penindakan kemudian berlanjut pada periode Maret hingga April dengan total barang bukti 3,7 kg dari empat kasus. Selain sabu, petugas juga menyita etomidate serta 1.000 butir ekstasi (MDMA).
Dari total sitaan tersebut, diperkirakan lebih dari 81 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Joko menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan Kepri yang rawan menjadi jalur masuk.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di pelabuhan maupun bandara demi menjaga bangsa dari ancaman narkotika,” tutupnya.(ipo)











