INDOPOSCO.ID – Komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal kembali membuahkan hasil. Bea Cukai Kediri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, TNI, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 46.860 batang rokok ilegal melalui Operasi Pasar (Opsar) Bersama yang dilaksanakan di sejumlah titik di Kabupaten Jombang pada Kamis (24/6/2026).
Operasi tersebut menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi jalur distribusi dan peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dari berbagai merek dengan estimasi nilai barang mencapai Rp70.553.500. Penindakan ini juga berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara sebesar Rp46.075.936 yang seharusnya berasal dari pungutan cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, menegaskan bahwa keberhasilan operasi merupakan hasil sinergi yang solid antara Bea Cukai dan berbagai instansi terkait dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.
“Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam menekan peredaran rokok ilegal. Melalui pengawasan yang terpadu, kami tidak hanya melindungi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” ujar Gatot.
Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bertujuan mengamankan penerimaan negara, tetapi juga memberikan perlindungan bagi pelaku usaha yang mematuhi ketentuan di bidang cukai. Oleh karena itu, Bea Cukai Kediri akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan guna mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya.
Seluruh barang bukti hasil penindakan telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui sinergi yang berkelanjutan dan pengawasan yang semakin intensif, Bea Cukai berharap peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan sehingga mampu menjaga penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta mendukung terwujudnya kedaulatan fiskal Indonesia. (ipo)


















