• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Malang Amankan 116 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp87 Juta Terselamatkan

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 6 Juli 2026 - 11:45
in Daerah
rokok

Ilustrasi Rokok Ilegal. Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang mengamankan 116.328 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi pengawasan yang digelar di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang, barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp173.249.480 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp87.082.128.

Operasi yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026) dimulai sekira pukul 11.00 WIB setelah Bea Cukai Malang menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran hasil tembakau ilegal.

BacaJuga:

Pendidikan Merata dan Terjangkau, Komitmen Andra Soni Lewat USB dan Program Sekolah Gratis

Sekda Cilegon Dilantik, Sekda Banten Tekankan Pemda Perkuat Kolaborasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penindakan melakukan pemeriksaan di sejumlah toko dan tempat usaha yang diduga menyimpan maupun memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai.

Dalam penindakan pertama, petugas menemukan 118 bungkus atau 2.348 batang rokok ilegal berbagai merek di sebuah toko di Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Selanjutnya, di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim, Dusun Sukorejo, Kelurahan Kasembon, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, tim mengamankan 203 bungkus atau 4.060 batang rokok ilegal.

Penindakan terbesar dilakukan di sebuah jasa ekspedisi di Jalan Raya Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 5.510 bungkus atau 109.920 batang rokok ilegal dengan berbagai merek.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, mengatakan seluruh barang hasil penindakan telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani proses penelitian dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Seluruh barang hasil penindakan tersebut telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses penelitian dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Bea Cukai Malang menyita 5.831 bungkus atau 116.328 batang rokok ilegal dalam operasi tersebut. Nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp173.249.480, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp87.082.128.

Pitoyo menegaskan bahwa peredaran barang kena cukai ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang mematuhi ketentuan cukai.

Ia menambahkan, Bea Cukai Malang akan terus mengoptimalkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di bidang cukai. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malangkota malangrokok ilegal

Berita Terkait.

soni
Daerah

Pendidikan Merata dan Terjangkau, Komitmen Andra Soni Lewat USB dan Program Sekolah Gratis

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:47
sekda
Daerah

Sekda Cilegon Dilantik, Sekda Banten Tekankan Pemda Perkuat Kolaborasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:08
Bantuan
Daerah

Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:36
bc2
Daerah

Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Kerja Sama Lintas Instansi di Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan Polda Babel Gagalkan Peredaran 16,4 Kg Sabu dan 4.980 Butir Ekstasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:26
Orang-Utan
Daerah

Jaga Ekosistem Kalimantan, PHI Dukung Rehabilitasi dan Habitat Orang Utan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:06

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Editor Dilianto
Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47

INDOPOSCO.ID – Perjalanan Timnas Indonesia U-20 menuju Piala Asia U-20 2027 dimulai dari Laos. Malaysia U-20 menjadi lawan pertama yang...

SelengkapnyaDetails
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.