• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sapu Bersih Barang Ilegal, Bea Cukai dan Kejari Semarang Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 6 Juli 2026 - 16:01
in Daerah
Pemusnahan barang bukti hasil penindakan oleh Bea Cukai dan Kejari Semarang, pada Rabu (24/6/2026). Foto: Dok Bea Cukai

Pemusnahan barang bukti hasil penindakan oleh Bea Cukai dan Kejari Semarang, pada Rabu (24/6/2026). Foto: Dok Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Kota Semarang gelar pemusnahan barang bukti hasil penindakan pada Rabu (24/6/2026) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kota Semarang.

Turut serta dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Semarang sebagai wujud sinergi antaraparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta pemberantasan peredaran barang ilegal dan berbahaya di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya.

BacaJuga:

Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Kerja Sama Lintas Instansi di Daerah

Bea Cukai dan Polda Babel Gagalkan Peredaran 16,4 Kg Sabu dan 4.980 Butir Ekstasi

Jaga Ekosistem Kalimantan, PHI Dukung Rehabilitasi dan Habitat Orang Utan

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak menyampaikan bahwa kehadiran Bea Cukai Semarang dalam kegiatan pemusnahan ini adalah wujud nyata komitmen dan sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya.

“Khususnya terhadap pemusnahan 194 bal rokok ilegal tanpa pita cukai, tindakan tegas ini sangat sejalan dengan kampanye ‘Gempur Rokok Ilegal’ yang terus kami gaungkan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran barang-barang ilegal yang merugikan penerimaan negara dan membahayakan masyarakat,” katanya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan. Pemusnahan digelar terhadap barang bukti dari 101 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana umum meliputi narkotika dan obat-obatan, seperti sabu seberat 1.527,57475 gram, ganja 11,2 gram, tembakau sintetis 2,9 gram, serta ribuan butir pil yang terdiri dari pil ekstasi, pil logo Y, pil Yarindo, Alprazolam, dan Atarax. Terdapat pula 14 unit alat komunikasi (HP) dan 10 buah senjata tajam.

Sementara itu, untuk tindak pidana khusus kepabeanan, terdapat barang bukti berupa 194 bal rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

“Kami memusnahkan barang-barang tersebut dengan berbagai cara, seperti membakar rokok ilegal, merusak dan menghancurkan barang elektronik (HP) dan senjata tajam agar tidak dapat digunakan lagi, serta memblender narkotika dan obat-obatan,” rinci Syuhadak.

Ia juga menegaskan bahwa inergi dari seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas peredaran barang ilegal dan berbahaya. “Mari bersama wujudkan Indonesia yang tangguh, aman, dan berdaulat!” tutup Syuhadak. (ipo)

Tags: Bea Cukaikejarikota semarangrokok ilegalTNI

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Kerja Sama Lintas Instansi di Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan Polda Babel Gagalkan Peredaran 16,4 Kg Sabu dan 4.980 Butir Ekstasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:26
Orang-Utan
Daerah

Jaga Ekosistem Kalimantan, PHI Dukung Rehabilitasi dan Habitat Orang Utan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:06
Pemusnahan
Daerah

Bea Cukai Denpasar Hadiri Pemusnahan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:24
Gempa-Sigi
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Guncang Sigi di Sulteng, Kedalaman Hiposenter 4 Km

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:43
malika
Daerah

MALIKA 2.0: Dari Dapur PDC, Mengalir Peluang Ekonomi untuk Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:06

OLAHRAGA

John-Herdman
Olahraga

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

INDOPOSCO.ID - John Herdman tak hanya sibuk memikirkan strategi di lapangan hijau. Pelatih Timnas Indonesia itu menunjukkan sisi kompetitifnya lewat...

SelengkapnyaDetails
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.