• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30
in Nusantara
bc

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang menindak ribuan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) jenis arak bali yang tidak dilekati pita cukai. Penindakan dilakukan di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu (9/5/2026). Penindakan tersebut bermula dari informasi intelijen yang diterima Bea Cukai Malang sekitar pukul 00.30 WIB terkait adanya mobil penumpang model minibus warna putih yang diduga membawa barang kena cukai (BKC) berupa minuman beralkohol ilegal keluar dari wilayah Malang.

Berdasarkan informasi tersebut, tim penindakan Bea Cukai Malang segera melakukan patroli darat dan memantau jalur distribusi di wilayah perbatasan Kota Malang dan Kabupaten Malang. Hasil analisis dan penyusuran di lapangan menunjukkan bahwa kendaraan target sedang melintas di wilayah Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dan bergerak menuju arah Kabupaten Blitar.

BacaJuga:

Terdampak Kemarau, Ratusan KK di Semarang dan Pasuruan Krisis Air Bersih

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 3,7 Guncang Sukabumi di Jawa Barat

Pulihkan Lahan Terkontaminasi Minyak, PHR Gandeng DPRD Riau Kawal Program Berkelanjutan

Tim yang bertugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Raya Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan bahwa terdapat minuman beralkohol berjenis arak bali tanpa pita cukai sejumlah 44 koli atau sebanyak 2.298 botol dengan total isi mencapai 1.378,8 liter di dalam kendaraan tersebut.

Atas temuan tersebut, petugas membawa seluruh barang bukti dan sopir kendaraan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari penindakan ini, total perkiraan nilai barang mencapai Rp91.920.000,00 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp139.258.800,00.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menyampaikan bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena produk yang beredar tidak melalui mekanisme pengawasan sesuai ketentuan.

“Penerimaan negara dari sektor cukai sejatinya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, sinergi dan kesadaran bersama sangat diperlukan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di tengah masyarakat,” pungkas Johan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBotol Minuman Beralkohol IlegalKabupaten Blitar

Berita Terkait.

semarang
Nusantara

Terdampak Kemarau, Ratusan KK di Semarang dan Pasuruan Krisis Air Bersih

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:04
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 3,7 Guncang Sukabumi di Jawa Barat

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:55
Perwira
Nusantara

Pulihkan Lahan Terkontaminasi Minyak, PHR Gandeng DPRD Riau Kawal Program Berkelanjutan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:07
POI-2026
Nusantara

Sabet Gelar POI 2026, Yemima Mutiara Emban Misi Jadi Duta Investasi Daerah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:25
Tersangka
Nusantara

Tega Bunuh Tapir di Lampung, 4 Pelaku Hadapi Ancaman Hukuman Berat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:54
Herman-Deru
Nusantara

PHR Zona 4 Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, 100 Pemuda Ikuti PLCLP 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.