INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang menindak ribuan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) jenis arak bali yang tidak dilekati pita cukai. Penindakan dilakukan di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu (9/5/2026). Penindakan tersebut bermula dari informasi intelijen yang diterima Bea Cukai Malang sekitar pukul 00.30 WIB terkait adanya mobil penumpang model minibus warna putih yang diduga membawa barang kena cukai (BKC) berupa minuman beralkohol ilegal keluar dari wilayah Malang.
Berdasarkan informasi tersebut, tim penindakan Bea Cukai Malang segera melakukan patroli darat dan memantau jalur distribusi di wilayah perbatasan Kota Malang dan Kabupaten Malang. Hasil analisis dan penyusuran di lapangan menunjukkan bahwa kendaraan target sedang melintas di wilayah Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dan bergerak menuju arah Kabupaten Blitar.
Tim yang bertugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Raya Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan bahwa terdapat minuman beralkohol berjenis arak bali tanpa pita cukai sejumlah 44 koli atau sebanyak 2.298 botol dengan total isi mencapai 1.378,8 liter di dalam kendaraan tersebut.
Atas temuan tersebut, petugas membawa seluruh barang bukti dan sopir kendaraan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari penindakan ini, total perkiraan nilai barang mencapai Rp91.920.000,00 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp139.258.800,00.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menyampaikan bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena produk yang beredar tidak melalui mekanisme pengawasan sesuai ketentuan.
“Penerimaan negara dari sektor cukai sejatinya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, sinergi dan kesadaran bersama sangat diperlukan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di tengah masyarakat,” pungkas Johan. (ipo)











