INDOPOSCO.ID – Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi buntut kedapatan merokok dan bermain gim lewat ponsel saat rapat.
Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra Fikrah Auliarrahman mengatakan, bahwa pihaknya telah memeriksa pengadu, teradu, serta saksi dan bukti-bukti terkait persoalan tersebut, lalu memutus permasalahan pelanggaran AD/ART Partai Gerindra.
“Satu, mengadili, menyatakan Saudara Ahmad Syahri As Siddiqi, Sarjana Ekonomi, selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra,” kata Fikrah di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
“Dua, memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada Saudara Ahmad Syahri As Siddiqi, Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” tambahnya.
Anggota DPRD Jember termuda itu terancam dicopot dari jabatannya sebagai legislator, jika yang bersangkutan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
“Tiga, apabila di kemudian hari Saudara Ahmad Syahri As Siddiqi, Sarjana Ekonomi, kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember. Demikian putusan Majelis Kehormatan,” jelas Fikrah.
Achmad Syahri As Siddiqi yang sering dipanggil Ra Syahri atau Lora Syahri menuai kritik dari masyarakat di media sosial, karena merokok dad main gim saat rapat. Aksi itu terekam kamera dan terjadi pada 11 Mei 2026.
Padahal saat itu, pertemuan tersebut sedang membahas isu kesehatan penting bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan perwakilan puskesmas, termasuk membahas penanganan stunting dan campak. (dan)











