INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film dokumenter karya investigatif karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale. Ia menilai judul tersebut berpotensi menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.
“Istilah ‘Pesta Babi’ dalam judul film memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,” kata Yusril dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Namun demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film “Pesta Babi” yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik.
“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian,” ujar Yusril.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” tambahnya.
Di samping itu, ia menegaskan bahwa keterbukaan tidak hanya dituntut dari Pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni termasuk karya film.
“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan,” tutur Yusril.
Pemerintah ditegaskannya tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut,” imbuh eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.(dan)











