• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kemenhaj Tegas Tak Cabut SE Dam di Tanah Air Meski Ditolak MUI: “Kami Hormati Perbedaan Fiqih”

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 14 Mei 2026 - 15:27
in Headline
anjar

Wakil Menteri Kemenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik pelaksanaan pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia kembali mencuat. Kementerian Haji (Kemenhaj) RI menegaskan tidak akan mencabut Surat Edaran (SE) yang memperbolehkan penyembelihan hewan dam dilakukan di Tanah Air, meski mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Menteri Kemenhaj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemerintah justru akan memperkuat Surat Edaran Nomor: S-50/BN/2026 tentang pilihan jenis haji dan pelaksanaan pembayaran dam.

BacaJuga:

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 100 Orang

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Sepihak: Bank Mandiri, Hak Konsumen Tergerus

Soal Rencana Demo 27 Agustus, Polri Respons Normatif

“Kami justru akan memperkuat surat edaran tersebut, bukan mencabut,” kata Dahnil dalam keterangannya yang diterima INDOPOSCO.ID, Kamis (14/5/2026).

Sebelumnya, MUI meminta Kemenhaj merevisi bahkan mencabut aturan tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Fatwa, KH Aminuddin Yakub, menegaskan bahwa penyembelihan hewan dam bagi jemaah haji tamattu dan qiran wajib dilakukan di Tanah Haram, yakni di Makkah dan sekitarnya.

“Sesuai fatwa MUI, penyembelihan hewan dam bagi jamaah haji tamattu wajib dilakukan di Tanah Haram. Jika dilakukan di luar wilayah tersebut, maka tidak sah,” ujar Aminuddin dalam pernyataan resmi MUI, Selasa (12/5/2026).

Menanggapi hal itu, Dahnil menegaskan pemerintah menghormati adanya perbedaan pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Menurutnya, jemaah diberikan keleluasaan memilih pandangan yang diyakini.

“Jemaah yang percaya dengan fikih yang memperbolehkan pemotongan dam di dalam negeri, seperti pandangan tarjih Muhammadiyah maupun pandangan lainnya, kami persilakan,” ujarnya.

Namun bagi jemaah yang meyakini dam hanya sah dilakukan di Tanah Haram sebagaimana pandangan MUI, pemerintah juga memberikan ruang untuk melaksanakannya melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi.

“Yang memilih potong di Tanah Haram harus melalui lembaga resmi yang dilegalkan pemerintah Arab Saudi yakni Adahi. Di luar itu dianggap ilegal oleh pemerintah Saudi,” jelas Dahnil.

Ia menegaskan, posisi pemerintah bukan memaksakan satu pandangan tertentu, melainkan memberikan ruang terhadap keberagaman mazhab dan pemahaman fikih di kalangan umat Islam Indonesia.

“Kami menghormati perbedaan fikih, bukan memaksa dan menuding pihak yang berbeda sebagai salah,” pungkasnya. (dil)

Tags: Kemenhaj RIMUISE Pembayaran DAM

Berita Terkait.

Korban-Gempa
Headline

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 100 Orang

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:54
YLKI
Headline

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Sepihak: Bank Mandiri, Hak Konsumen Tergerus

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:23
Anggota-Brimob
Headline

Soal Rencana Demo 27 Agustus, Polri Respons Normatif

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:42
sukamta
Headline

Polemik Hijab Kadet Unhan Memanas, DPR Soroti Pelaksanaan Aturan di Lapangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:02
mandiri
Headline

Bank Mandiri Diminta Tak Lempar Tanggung Jawab soal Pemblokiran Rekening Nasabah

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:18
menag
Headline

Maulid Nabi Muhammad SAW, Menag: Akhlak Fondasi Peradaban

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:37

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.