INDOPOSCO.ID – Polemik penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 kian memanas. Setelah kontroversi penilaian pada babak final di Kalimantan Barat menuai sorotan publik, kini giliran anggaran kegiatan yang menjadi sasaran kritik tajam.
Center For Budget Analysis (CBA) membongkar besarnya alokasi dana LCC Empat Pilar yang disebut mencapai Rp30,7 miliar. Nilai fantastis tersebut dinilai tidak wajar untuk sebuah kegiatan lomba pendidikan dan memunculkan dugaan adanya pemborosan hingga potensi penganggaran ganda.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, meminta pimpinan MPR RI tidak hanya menyampaikan permintaan maaf atas polemik lomba, tetapi juga membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran kepada publik.
“Bukan hanya minta maaf, pimpinan MPR harus menjelaskan kenapa anggaran LCC berubah jadi proyek raksasa. Angkanya tembus Rp30,7 miliar hanya untuk satu lomba pengetahuan,” ujar Uchok dalam keterangannya kepada INDOPOSCO.ID, Kamis (14/5/2026).
CBA menyoroti sejumlah pos anggaran yang dianggap janggal. Salah satunya biaya penyusunan metode dan soal yang mencapai Rp1,2 miliar. Uchok mempertanyakan besarnya anggaran tersebut mengingat materi Empat Pilar dinilai merupakan pengetahuan umum yang telah diajarkan di sekolah.
Tak hanya itu, biaya grand final yang disebut mencapai Rp3,5 miliar juga menuai kritik keras. Menurut CBA, angka tersebut terlalu besar untuk sebuah kegiatan lomba pelajar.
Sorotan paling tajam tertuju pada pos paket produksi lomba yang nilainya mencapai Rp20,9 miliar. CBA menduga terdapat indikasi penganggaran ganda karena masih terdapat tambahan anggaran paket produksi grand final senilai Rp4,6 miliar.
“Ini seperti gaya lama permainan anggaran; masuk dua kali, tercatat dua kali, lalu dibayar dua kali. Publik wajar curiga karena angkanya terlalu gemuk,” tegas Uchok.
Atas temuan tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung RI bersama auditor negara segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran program LCC Empat Pilar MPR RI 2026.
Menurut CBA, program yang seharusnya bertujuan memperkuat pemahaman kebangsaan itu justru memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan efektivitas penggunaan uang negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak MPR RI terkait rincian anggaran yang dipersoalkan tersebut.
Digugat ke PN Jakpus
Polemik atas pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar ini pun menuai hingga ke ranah hukum. Di mana dewan juri dan pembawa acara (MC) di lomba tersebut digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan kelalaian penilaian yang dinilai merugikan peserta dalam ajang tersebut.
Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Register JKT.PST-12052026 HYC tertanggal 12 Mei 2026, yang diajukan oleh seorang advokat David Tobing.
“Iya, tindakan Juri dan Moderator tidak benar, makanya saya sebagai Warga Negara berhak koreksi salah satunya melalui Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata David Tobing dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, upaya hukum perdata itu ditempuh karena tindakan para tergugat dinilai memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum yang tertuang dalam Pasal 1365 KUH Perdata.
“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut,” ujar David Tobing.
Ia menilai ketidakterampilan juri dan MC telah mencederai sportivitas lomba. Oleh karena itu, para tergugat layak dihukum karena tindakannya bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan rasa keadilan.
“Sangat jelas juri dan MC ini tidak hati-hati bertentangan dengan profesionalitas sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam Lomba Cerdas Cermat sehingga layak dihukum oleh Pengadilan,” jelas David.
Ada dua juri dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR yang menjadi sorotan. Mereka adalah Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni. Acara itu diketahui digelar Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026.
Dyastasita Widya Budi menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Dia disorot karena memberikan nilai -5 kepada regu SMAN 1 Pontianak meskipun jawaban mereka benar, namun kemudian memberikan nilai +10 kepada regu SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban serupa.
Sementara Indri Wahyuni menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI. Dia menuai kritik setelah menyinggung artikulasi sebagai pembenaran atas perbedaan nilai tersebut, yang dianggap netizen sebagai sikap tidak objektif. (dil)











