INDOPOSCO.ID – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) buntut polemik kelalaian penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Keterangan penonaktifan tersebut disampaikan MPRmelalui akun Instagram resminya, @mprgoid, pada Selasa (12/5/2026). Langkah itu diambil sebagai dampak dari kelalaian juri dalam menilai peserta acara cerdas cermat.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” bunyi keterangan resmi MPR, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Melalui Sekretariat Jenderal, MPR juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kelalaian dewan juri yang berujung pada polemik tersebut.
Pihak MPR menyadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembinaan generasi muda, seperti LCC Empat Pilar, mutlak harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, keadilan, objektivitas, dan semangat pembelajaran yang sehat.
Selain itu, MPR juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar.
“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” tulisnya.
Ada dua juri dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR yang menjadi sorotan. Mereka adalah Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni. Aacara itu diketahui digelar Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026.
Dyastasita Widya Budi menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Dia disorot karena memberikan nilai -5 kepada regu SMAN 1 Pontianak meskipun jawaban mereka benar, namun kemudian memberikan nilai +10 kepada regu SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban serupa.
Sementara Indri Wahyuni menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI. Dia menuai kritik setelah menegaskan bahwa “artikulasi itu penting” sebagai pembenaran atas perbedaan nilai tersebut, yang dianggap netizen sebagai sikap tidak objektif.
Sebelumnya, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, (Formappi) Lucius Karus menilai insiden tersebut menjadi tamparan serius bagi citra Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagai lembaga pengawal nilai-nilai kebangsaan.
Menurut Lucius, dugaan ketidakadilan dalam penilaian juri justru memperlihatkan runtuhnya prinsip kejujuran dan keadilan yang selama ini disosialisasikan melalui program 4 Pilar MPR.
“Ini peristiwa memalukan bagi bangsa secara keseluruhan. MPR yang seharusnya membawa nilai-nilai utama kebangsaan justru terlihat gagal menerapkannya dalam kegiatan mereka sendiri,” ujar Lucius kepada INDOPOSCO.ID, Selasa (12/5/2026).
Lucius menilai insiden itu tidak bisa dianggap sekadar kesalahan teknis perlombaan. Ia menegaskan, MPR memiliki tugas utama dalam sosialisasi 4 Pilar dan studi konstitusi, sehingga semestinya mampu menjaga profesionalitas dan integritas penyelenggaraan kegiatan.
“MPR itu fokus pada sosialisasi 4 Pilar dan studi konstitusi. Dengan anggaran besar dan fungsi yang terbatas, seharusnya tidak ada ruang bagi kesalahan mendasar,” katanya.
Ia bahkan melontarkan kritik keras terhadap kualitas penyelenggaraan acara tersebut. “Lembaga sekelas MPR, ngurus lomba cerdas cermat aja tak becus,” cetusnya.
Lucius menambahkan, tindakan juri yang dipersoalkan publik itu berpotensi memberi contoh buruk kepada generasi muda yang justru sedang belajar mengenai nilai keadilan, kejujuran, dan demokrasi.
“Ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam penilaian bertentangan dengan prinsip kebangsaan yang menjadi spirit utama kerja MPR,” pungkasnya. (dan)











