• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dinilai Merugikan, Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Digugat ke PN Jakpus

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 13 Mei 2026 - 17:29
in Headline
indri
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juri dan pembawa acara (MC) Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan kelalaian penilaian yang dinilai merugikan peserta dalam ajang tersebut.

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Register JKT.PST-12052026 HYC tertanggal 12 Mei 2026, yang diajukan oleh seorang advokat David Tobing.

BacaJuga:

Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya

Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

“Iya, tindakan Juri dan Moderator tidak benar, makanya saya sebagai Warga Negara berhak koreksi salah satunya melalui Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata David Tobing dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, upaya hukum perdata itu ditempuh karena tindakan para tergugat dinilai memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum yang tertuang dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut,” ujar David Tobing.

Ia menilai ketidakterampilan juri dan MC telah mencederai sportivitas lomba. Oleh karena itu, para tergugat layak dihukum karena tindakannya bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan rasa keadilan.

“Sangat jelas juri dan MC ini tidak hati-hati bertentangan dengan profesionalitas sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam Lomba Cerdas Cermat sehingga layak dihukum oleh Pengadilan,” jelas David.

Ada dua juri dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR yang menjadi sorotan. Mereka adalah Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni. Acara itu diketahui digelar Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026.

Dyastasita Widya Budi menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Dia disorot karena memberikan nilai -5 kepada regu SMAN 1 Pontianak meskipun jawaban mereka benar, namun kemudian memberikan nilai +10 kepada regu SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban serupa.

Sementara Indri Wahyuni menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI. Dia menuai kritik setelah memyinggung artikulasi sebagai pembenaran atas perbedaan nilai tersebut, yang dianggap netizen sebagai sikap tidak objektif. (dan)

Tags: FormappiLomba Cerdas Cermat 4 Pilarmpr riSMAN 1 Pontianak

Berita Terkait.

Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya
Headline

Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30
Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat
Headline

Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:09
Filep
Headline

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
Rupiah
Headline

BPK Audit Finds Rp49.28 Trillion in Financial Issues, DPD Calls for Reforms to Education and Health Budgets

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
yusril
Headline

Yusril Hemat Bicara soal Putusan MK terkait Polemik Ijazah Gibran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:11
Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Headline

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:26

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.