• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dinilai Merugikan, Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Digugat ke PN Jakpus

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 13 Mei 2026 - 17:29
in Headline
indri
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juri dan pembawa acara (MC) Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan kelalaian penilaian yang dinilai merugikan peserta dalam ajang tersebut.

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Register JKT.PST-12052026 HYC tertanggal 12 Mei 2026, yang diajukan oleh seorang advokat David Tobing.

BacaJuga:

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

“Iya, tindakan Juri dan Moderator tidak benar, makanya saya sebagai Warga Negara berhak koreksi salah satunya melalui Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata David Tobing dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, upaya hukum perdata itu ditempuh karena tindakan para tergugat dinilai memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum yang tertuang dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut,” ujar David Tobing.

Ia menilai ketidakterampilan juri dan MC telah mencederai sportivitas lomba. Oleh karena itu, para tergugat layak dihukum karena tindakannya bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan rasa keadilan.

“Sangat jelas juri dan MC ini tidak hati-hati bertentangan dengan profesionalitas sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam Lomba Cerdas Cermat sehingga layak dihukum oleh Pengadilan,” jelas David.

Ada dua juri dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR yang menjadi sorotan. Mereka adalah Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni. Acara itu diketahui digelar Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026.

Dyastasita Widya Budi menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Dia disorot karena memberikan nilai -5 kepada regu SMAN 1 Pontianak meskipun jawaban mereka benar, namun kemudian memberikan nilai +10 kepada regu SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban serupa.

Sementara Indri Wahyuni menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI. Dia menuai kritik setelah memyinggung artikulasi sebagai pembenaran atas perbedaan nilai tersebut, yang dianggap netizen sebagai sikap tidak objektif. (dan)

Tags: FormappiLomba Cerdas Cermat 4 Pilarmpr riSMAN 1 Pontianak

Berita Terkait.

icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14
Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03
Rupiah
Headline

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:11
Raja-Juli
Headline

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Raja-Juli
Headline

Terima Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Dinilai Penuhi Unsur Pidana

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Menhut
Headline

Raja Juli Beberkan Kronologi Pengembalian Amplop dari Bupati Kuansing, Meski Tertunda Seminggu

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:26

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2198 shares
    Share 879 Tweet 550
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.