INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengusut dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang disinyalir melibatkan seorang warga negara Jepang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, bahwa Direktorat Reserse Siber dan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) tengah menangani kasus tersebut.
“Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait dengan anak-anak dibawah umur. Ini masih didalami oleh direktorat siber dan direktorat PPA dan PPO,” kata Budi Hermanto di Jakarta dikutip Selasa (12/5/2026).
Polisi ditegaskannya harus menciptakan ruang aman dan nyaman bagi perempuan serta anak, khususnya guna mencegah dan menanggulangi dugaan eksploitasi anak.
“Bagi masyarakat yang memiliki informasi. Bisa melaporkan kepada kita melalui 110 ataupun penyidik,” ujar Budi Hermanto.
Ia belum banyak menjelaskan mengapa para korban yang masih di bawah umur itu bisa terperangkap dalam praktik tersebut. Namun, dipastikannya setiap perkembangan kasus itu akan disampaikan kepada publik.
“Kita tidak mau berasumsi. Nanti pada saat proses itu berjalanan, memang ada faktor ekonomi, ada faktor social, ada faktor karena lingkungan sekitar,” tutur eks Kapolres Blitar itu.
“Tapi nanti kami akan dalami yang penting kasus ini akan menjadi prioritas karena kasus ini terkait tentang anak, perempuan dan kaum rentan,” tambahnya.
Isu itu mencuat setelah akun X @bnfi_id mengunggah adanya dugaan jaringan pedofilia yang beroperasi di kawasan Blok M. Unggahan tersebut menyertakan tangkapan layar dari akun media sosial WN Jepang yang diduga mendokumentasikan aksi eksploitasi seksual terhadap remaja usia 16-17 tahun.(dan)











