INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Priok secara resmi meluncurkan Program Inisiatif Penggunaan Jaminan Nontunai Elektronik pada Rabu (29/4/2026) di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Program ini merupakan terobosan inovatif untuk menggeser metode jaminan cetak konvensional menjadi sepenuhnya terdigitalisasi demi percepatan layanan.
Inisiatif strategis ini dilatarbelakangi oleh urgensi penyederhanaan proses bisnis kepabeanan yang lebih adaptif terhadap teknologi.
Selama ini, penggunaan warkat jaminan fisik mengharuskan proses antar-jemput dokumen secara manual yang memakan waktu, biaya, tenaga, serta rentan terhadap risiko fisik seperti kerusakan, kehilangan, dan pemalsuan. Melalui integrasi dalam sistem CEISA 4.0, alur end-to-end jaminan kini dapat dikirimkan langsung oleh pihak Penjamin secara elektronik dan divalidasi oleh Bea Cukai secara realtime.
Efisiensi ini membebaskan pengguna jasa dari batas waktu penyerahan dokumen fisik tiga hari kerja, sehingga proses Izin Penggunaan Jaminan rampung seketika saat Bukti Penerimaan Jaminan (BPJ) terbit. Kegiatan peluncuran ini mengikutsertakan berbagai pemangku kepentingan strategis guna menyelaraskan ekosistem layanan.
Kehadiran Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, para Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai (Jakarta, Jawa Barat, Banten), pimpinan perusahaan perbankan dan asuransi, hingga perusahaan eksportir dan importir menandai kolaborasi solid antara pemerintah dan dunia usaha (Business-to-Government).
Kepala KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, menekankan bahwa program ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi instansi. “Bea Cukai memiliki peran strategis dalam mendukung penerimaan negara. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat dengan seluruh pihak untuk menjaga kelancaran arus logistik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” ujarnya.
Ke depan, implementasi jaminan nontunai elektronik diharapkan memberikan dampak sistemik bagi iklim usaha di Indonesia. Dengan layanan yang tidak lagi bergantung pada mobilitas fisik, operasional perusahaan manufaktur maupun perdagangan internasional akan berjalan jauh lebih efektif.
Transformasi digital ini diproyeksikan mampu mendongkrak indikator kemudahan berbisnis (ease of doing business) secara nasional, sekaligus mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang makin produktif dan terpercaya.(ipo)











